RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung– Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung menggelar rapat evaluasi pola kerja petugas sapu protokol dan pasar. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota yang disampaikan melalui Kepala Dinas, dan diwakili Kepala Bidang Penataan Sanitasi DLH. Selasa (09/06/26)
Pengarahan, rapat dilaksanakan di Kantor UPT PS DLH TKP Jl. Sawo, Bandar Lampung. Rapat tersebut dihadiri perwakilan 7 Unit Pelaksana Teknis Daerah, yakni UPT TKP, UPT TKB, UPT Enggal, UPT Langkapura, UPT Kemiling, UPT Kedamaian, dan UPT TKT. Kehadiran seluruh UPT menandakan komitmen bersama menjaga kebersihan di seluruh wilayah.
Dalam forum tersebut dibahas evaluasi kinerja petugas kebersihan, mulai dari efektivitas sapuan di jalur protokol, jam operasional, hingga penanganan sampah di pasar-pasar tradisional. Fokus utama evaluasi adalah peningkatan kedisiplinan, pembagian zona kerja, dan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Kepala Bidang PS DLH yang mewakili Kepala Dinas menegaskan, kebersihan kota tidak bisa berjalan optimal tanpa kerja solid seluruh UPT. “Arahan Ibu Wali Kota jelas, kebersihan adalah wajah kota. Petugas sapu protokol dan pasar harus jadi garda terdepan. Evaluasi ini untuk memastikan pola kerja lebih rapi, terukur, dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap UPT melaporkan kendala lapangan secara berkala, agar kebijakan bisa segera disesuaikan. Dokumentasi berupa foto dan video kegiatan juga dikumpulkan sebagai bahan monitoring serta pertanggungjawaban kinerja ke pimpinan daerah.
Dengan evaluasi ini, DLH menargetkan standar kebersihan di jalur protokol dan kawasan pasar bisa lebih konsisten. Sehingga Bandarlampung tampil lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi warga maupun pengunjung.(**)

