Sejumlah Pihak Dorong Disdikbud Lampung Evaluasi Kinerja Kepala SMKN 1 Bunga Mayang dan SMKN 1 Abung Surakarta

REDAKSI MRI
Oleh

RILIS INDONESIA Com~Lampung Utara – Sejumlah pihak di Kabupaten Lampung Utara mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala SMKN 1 Bunga Mayang dan Kepala SMKN 1 Abung Surakarta. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tata kelola pendidikan, pengelolaan program sekolah, serta pelaksanaan kegiatan yang didanai pemerintah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dorongan evaluasi tersebut muncul seiring adanya berbagai masukan dan sorotan dari masyarakat terkait pengelolaan sekolah, komunikasi dengan pemangku kepentingan pendidikan, serta pelaksanaan sejumlah program yang tengah berjalan di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala SMKN 1 Bunga Mayang, Isharyanti, menjadi salah satu pejabat pendidikan yang mendapat perhatian publik. Beberapa kalangan menilai perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program-program sekolah guna memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Sorotan serupa juga ditujukan kepada Kepala SMKN 1 Abung Surakarta, Sulisno. Sejumlah pihak berharap evaluasi dilakukan secara objektif sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah menengah kejuruan.Selain itu, pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang dikelola melalui mekanisme swakelola turut menjadi perhatian masyarakat.

- Advertisement -

Menurut sejumlah pemerhati pendidikan, program yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, standar mutu pekerjaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.Mereka menilai pengawasan yang optimal diperlukan untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik serta lingkungan sekolah.

“Evaluasi merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola pendidikan. Jika terdapat masukan, kritik, atau pertanyaan dari masyarakat, maka langkah yang paling tepat adalah melakukan monitoring dan evaluasi secara objektif agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

Program revitalisasi satuan pendidikan sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Melalui program tersebut, diharapkan peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.Karena itu, berbagai pihak berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dapat terus memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh satuan pendidikan yang menerima program pemerintah agar pelaksanaannya berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi maupun putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMKN 1 Bunga Mayang, Kepala SMKN 1 Abung Surakarta, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Apabila terdapat klarifikasi, penjelasan, atau hak jawab dari pihak terkait, media akan memuatnya pada pemberitaan lanjutan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(TD)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *