RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggandeng Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VI untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor kehutanan. Langkah itu ditandai dengan pembentukan tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan.
Pembahasan mengemuka dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan SDA Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur, Rabu 17/6/2026.
Gubernur Mirza menyebut sektor kehutanan strategis bagi pembangunan daerah dan kontribusi penerimaan negara. Lampung memiliki hutan luas dan beragam yang harus dikelola berkelanjutan agar bermanfaat ekonomi, menjaga lingkungan, dan mendukung pembangunan jangka panjang.
“Hutan bukan hanya penyangga ekosistem dan sumber air, tapi juga pilar ketahanan pangan dan penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Pengelolaan harus seimbang antara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Mirza.
PNBP kehutanan berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan dan penggunaan kawasan hutan sesuai aturan. Selain jadi sumber pendapatan, PNBP juga berfungsi mengendalikan pemanfaatan hutan dan mendukung rehabilitasi melalui Dana Reboisasi.
Subjek PNBP meliputi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dan pengelola perhutanan sosial. Objeknya mencakup hasil hutan kayu dan bukan kayu.
Strategi Optimalisasi PNBP Kehutanan
Pemprov Lampung bersama BPHL Wilayah VI menjalankan 5 strategi:
- Membentuk tim khusus optimalisasi PNBP kehutanan
- Mengidentifikasi potensi di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan
- Meningkatkan sosialisasi kewajiban pembayaran PNBP
- Memperkuat pendampingan kelompok perhutanan sosial
- Menambah tenaga teknis GANISPH
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan jadi kunci. Dengan tata kelola baik, kita wujudkan hutan lestari sekaligus dorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” tegas Mirza. (**)

