RILIS INDONESIA.Com~Lampung-Dugaan praktik “uang pelicin” di SMAN4 Kotabumi mewarnai Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB tahun ajaran 2026/2027.Dinas Pendidikan Provinsi Lampung merespons cepat dengan adanya dugaan praktik “uang pelicin” untuk mendaftar di sekolah terdekat. “Kami sudah bentuk tim investigasi.
SPMB 2026/2027 harus transparan, akuntabel, tanpa pungli. Kalau terbukti ada oknum, sanksinya tegas,” kata Kepala Diknas Provinsi Lampung, Thomas Amirico.Menurut nya jika terdapat Panitia SPMB yang melakukan curang segera laporkan ke Dinas Pendidikan di Provinsi Lampung.
Jika nanti terlihat curang akan ada history nya, dan langsung didiskualifikasi. Seperti yang Thomas sampaikan pada beberapa media, bahwa pihaknya tidak ada keterlibatan atau kebijakan apapun dalam SPMB ini, segala sesuatu yang dibutuhkan itu hanya pihak Sekolah dan operator yang memiliki kebijakan.
“Kami di Provinsi tidak ada kebijakan apapun, karena itu segala sesuatu nya adalah kebijakan Sekolah tersebut yang melihat baik jalur zonasi, mutasi, atau jalur yang lain,” ungkapnya. Pada sambungan telephon, Jumat (19/06/2026).
Diketahui, Penutupan SPMB ditutup pada tanggal 19 Juni 2026 pukul 15.00 wib. Dan pengumuman hasil pendaftaran pada tanggal 23 Juni 2026.(mri/kwip)

