RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
Harapan tersebut disampaikan saat kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan.
Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini, tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga aja bisa menang,” katanya.
Eva Dwiana mengungkapkan, selain dihuni masyarakat yang majemuk, terdiri dari suku Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan berbagai etnis lainnya, warga juga dikenal hidup rukun dengan semangat toleransi dan gotong royong yang masih terjaga.
Keberagaman tersebut turut didukung dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, seperti karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Tak hanya itu, Kelurahan Gedong Air juga memiliki potensi ekonomi yang kuat.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak disejumlah sektor,” ujarnya.
Menurutnya, kelurahan ini juga aktif mendukung program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” katanya. (*)

