RILIS INDONESIA.Com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 96 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan strategis. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mewakili Wali Kota Eva Dwiana, di Aula Semergou, Selasa (28/7/2026).
Ke-96 ASN yang dilantik terdiri dari 28 pejabat administrator eselon III, 19 pejabat pengawas eselon IV, 9 kepala puskesmas, 40 pejabat fungsional, 2 camat, dan 5 lurah.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Gunawan menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat organisasi pemerintahan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk menghadirkan inovasi baru, meningkatkan kinerja pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan.
Ia menekankan tiga poin utama kepada pejabat yang baru dilantik:
- Adaptasi cepat dan kinerja terukur. ASN dituntut memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
- Nol toleransi terhadap pungli. “Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait birokrasi yang lambat maupun adanya praktik pungli dalam pelayanan,” tegasnya. Pemkot akan menjatuhkan sanksi disiplin mulai dari ringan hingga berat bagi ASN yang terbukti melanggar.
- Menjaga integritas dan sinergi antar SKPD. Kolaborasi antar perangkat daerah diperlukan agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik pungli melalui Inspektorat Kota Bandar Lampung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, menambahkan bahwa mutasi dan promosi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sekaligus memperkuat kelembagaan di sejumlah perangkat daerah.
Dengan pelantikan ini, Pemkot menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kebersihan kota, serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

