RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan tata kelola organisasi yang baik menjadi kunci Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencapai target pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Pembahasan Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (19/8/2026).
Marindo menjelaskan Biro Organisasi memiliki peran strategis dalam mengelola aspek kelembagaan di lingkungan Pemprov Lampung.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah ini rumah besarnya, lalu di dalamnya ada organisasi. Makanya dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah,” jelasnya.
Ia menuturkan keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan struktur, tetapi juga bagaimana organisasi itu dikelola. Tata kelola yang tepat akan membuat organisasi bekerja efektif untuk mencapai tujuan.
“Saya sangat memahami cara kerja sebuah organisasi. Organisasi yang baik pada akhirnya bisa mencapai tujuannya kalau pengelolaannya benar,” ujarnya.
Karena itu, Marindo meminta Biro Organisasi terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ia menginginkan tata kelola Pemprov Lampung bekerja lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi agar cepat, adaptif, dan agile.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi modern, sehingga cepat, adaptif, agile,” jelasnya.
Marindo menekankan peran Biro Organisasi tidak berhenti pada urusan administrasi kelembagaan. Biro juga memiliki tanggung jawab mendorong kinerja OPD dan memastikan tujuan pemerintah daerah tercapai.
“Biro Organisasi ini melayani publiknya, yaitu Organisasi Perangkat Daerah,” ujarnya.
Ia meminta jajaran Biro Organisasi menjaga ritme kerja dan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Marindo berharap Biro Organisasi dapat menjadi penggerak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Lampung. Dengan organisasi yang dikelola baik, adaptif, dan sesuai regulasi, target kinerja pemerintah daerah dapat dicapai lebih optimal.(**)

