Heboh! Dua Anggota DPRD Bandar Lampung Diduga Digerebek di Hotel, Ketua PPWI Buka Suara

Redaksi MRI
Oleh
4 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Bandar Lampung Ultra Kencana turut menyoroti informasi mengenai dugaan perselingkuhan yang disebut-sebut melibatkan dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial “EH” dan “SN”. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai dugaan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Mall Bumi Kedaton (MBK), Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, “EH” disebut merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus legislator dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Kota Bandar Lampung yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara “SN” disebut sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dugaan penggerebekan tersebut dilakukan oleh istri sah salah satu anggota legislatif yang diduga berada di dalam satu kamar hotel bersama anggota DPRD lainnya. Informasi lain yang diterima menyebutkan bahwa EH yang berjenis kelamin laki-laki dan SN yang berjenis kelamin perempuan diduga ditemukan berada di dalam satu kamar hotel. Disebutkan pula bahwa ketika kejadian berlangsung, tidak terdapat orang lain di dalam kamar tersebut selain keduanya.

Paul, sapaan akrab Ketua PPWI Kota Bandar Lampung menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, persoalan itu bukan hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan keteladanan seorang pejabat publik. Sorotan terhadap perilaku anggota legislatif menjadi relevan karena masyarakat memberikan mandat kepada para wakil rakyat untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang berpotensi menyangkut integritas anggota DPRD wajar mendapatkan perhatian publik.

- Advertisement -

Paul meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung maupun  Aparat Penegak Hukum (APH) serta pihak-pihak terkait untuk segera menindak lanjuti dan tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila terdapat laporan resmi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap wakil rakyat. Kalau benar terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai aturan, bukan dibiarkan begitu saja,” Tegas Paul pada kamis, 20/08/2026.

”Mereka adalah legislator yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika terbukti melakukan pelanggaran etik, tentu saja hal tersebut telah mencoreng nama baik DPRD Kota Bandar Lampung, sebaiknya segera dilakukan evaluasi terhadap terduga pelaku atau bahkan diberhentikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Tutup Paul.

Ketua PPWI Kota Bandar Lampung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terang dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak terbukti, pihak-pihak yang dirugikan juga perlu mendapatkan pemulihan nama baik. Sebaliknya, apabila kemudian terdapat bukti kuat mengenai pelanggaran etik atau ketentuan lainnya, proses penyelesaian hendaknya dilakukan melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari anggota DPRD yang disebut dalam informasi tersebut maupun pihak Hotel Radisson MBK Bandar Lampung terkait dugaan kejadian itu.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Seluruh dugaan juga tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi yang berkekuatan dan dapat dipertanggungjawabkan.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *