35.193 Pekerja Rentan di Bandar Lampung Terima BPJS ketenagakerjaan, Eva Dwiana: Komitmen Lindungin Masyarakat

ELVIANA.A.Md.KL
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung, – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperluas jaring pengaman sosial. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas se-Kota Bandar Lampung.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada kelompok yang selama ini paling rentan.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva, Senin (14/9/2026).

- Advertisement -

Cakupan Capai 83 Persen
Eva menyebutkan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bandar Lampung sudah mencapai sekitar 83 persen. Angka itu berada di atas rata-rata Provinsi Lampung.

Ke depan, Pemkot akan terus melakukan pendataan. Sasarannya diperluas ke organisasi wanita dan para kader di tingkat wilayah, termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi).

“Untuk yang lainnya nanti kita data lagi, termasuk organisasi wanita dan kader-kader yang ada. Kita akan terus memperluas kepesertaan,” katanya.

Selain itu, Eva memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, juga akan mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel, Adi Hendarto mengapresiasi langkah Pemkot.

Menurutnya, memasukkan Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas sebagai peserta memiliki nilai strategis karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham. Saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menambahkan, bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat mampu didorong mendaftar mandiri melalui lingkungan dan RT masing-masing.

Perluasan ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta risiko sosial lainnya.

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *