RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas 1 SDN 2 Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, mendapat perhatian khusus Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amricio turun langsung dengan mengunjungi kediaman korban pada Senin (28/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap lambannya penanganan kasus yang terjadi hampir sebulan lalu. Korban berinisial M.R.P (6) hingga kini disebut masih dalam kondisi lemah setelah diduga mengalami perundungan oleh kakak kelasnya berinisial J, siswa kelas 5 di sekolah yang sama.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2026, setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di sekolah. Insiden disebut berlangsung di area Masjid Baitul Jannah yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
Kedatangan dr. Jihan dan Thomas Amricio menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Lampung dr. Jihan menekankan pentingnya memastikan kondisi korban mendapat perhatian dan penanganan yang semestinya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak harus dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik terhadap korban maupun anak yang diduga terlibat sebagai pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amricio turut memberikan perhatian terhadap kondisi korban dan proses penanganan kasus tersebut. Pemerintah daerah diharapkan memastikan koordinasi antara pihak sekolah, dinas pendidikan, keluarga korban, serta pihak terkait berjalan dengan baik.
Komis IV DPRD Kota Bandar Lampung Soroti Lambannya Penanganan
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut. Menurut Asroni, dirinya turun langsung setelah memperoleh informasi dari pemberitaan media.
“Seolah-olah kejadiannya baru hari ini, padahal sudah hampir sebulan lalu. Kesannya ditutup-tutupi. Tidak ada solusi dari pihak sekolah maupun keluarga pelaku. Sama sekali tidak ada inisiatif untuk bersilaturahmi ke rumah korban,” ujar Asroni.
Ia mempertanyakan mengapa penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Asroni juga menyoroti respons pihak sekolah dan Dinas Pendidikan yang menurutnya belum maksimal.
“Saya justru membaca pemberitaan di media, sehingga hari ini saya pastikan hadir untuk melihat langsung fakta yang sebenarnya. Ternyata kejadian ini bukan satu atau dua hari lalu, melainkan sudah sebulan lalu. Respons sekolah dan Dinas Pendidikan sangat lamban dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.
Minta Ada Pendampingan Psikologis
Asroni menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya dengan perdamaian secara kekeluargaan. Menurutnya, korban maupun anak yang diduga sebagai pelaku sama-sama membutuhkan pendampingan karena masih berusia di bawah umur.
“Seharusnya ada proses penyelesaian dan mediasi antara korban dan pihak pelaku yang difasilitasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Ia menyebut berdasarkan keterangan keluarga korban, proses perdamaian sebelumnya memang telah dilakukan. Namun, Asroni mempertanyakan tidak adanya kunjungan pihak sekolah maupun keluarga anak yang diduga sebagai pelaku ke rumah korban.
Asroni juga mempertanyakan alur informasi mengenai kasus tersebut hingga respons dari Dinas Pendidikan dinilai terlambat.
“Kenapa permasalahan ini jadi berlarut, dan pelaporan serta reaksi dari kepala sekolah sendiri terkesan diam. Saya juga bingung kenapa respons dari Dinas Pendidikan lambat. Apakah informasi ini tidak sampai ke Dinas Pendidikan, hanya sampai di level K3S sehingga pihak Dinas tidak tahu-menahu,” katanya.
Komisi IV Minta Evaluasi Sekolah
Sebagai mitra Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta persoalan tersebut menjadi catatan serius.
Asroni menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap penanganan kasus oleh pihak sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Komisi IV sebagai mitra Dinas Pendidikan, ini menjadi catatan khusus bagi Dinas Pendidikan terhadap kepala sekolah yang lalai dalam menyelesaikan permasalahan di sekolah masing-masing. Perlu ada evaluasi khusus agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Meski demikian, Asroni menyerahkan mekanisme pembinaan dan evaluasi terhadap kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan.
“Harapan kami perlu ada pembinaan. Kami serahkan kepada Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan, karena mereka punya evaluasi tersendiri terhadap kinerja kepala sekolah. Kami tidak terlalu ikut campur soal harus diganti atau tidak, itu kewenangan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut setelah kunjungan Wagub Lampung dr. Jihan dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amricio serta Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Keluarga korban berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada kunjungan, tetapi berlanjut pada penanganan yang konkret, pendampingan terhadap korban, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali menimpa anak-anak di lingkungan pendidikan.(Red)
