1.143 Pemukim Israel Serbu Al-Aqsa, Palestina: Ini Pelanggaran Serius

Redaksi MRI
Oleh
2 Menit Baca
Pasukan keamanan Israel dikerahkan di tengah-tengah umat Muslim di kompleks Masjid Al-Aqsa pada April 2026 lalu. (Foto: AFP/Ahmad Gharabli)

RILIS INDONESIA.Com – Ramallah – Kepresidenan Palestina mengecam penerobosan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang disebut meningkat saat perayaan hari raya umat Yahudi.

Pihak Palestina menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap status historis dan legal situs-situs suci. Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan penerobosan yang terus berlangsung merupakan upaya untuk menciptakan realitas baru di lapangan dan membatasi jemaah Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Abu Rudeineh pada Minggu (27/9/2026) dan dipublikasikan kantor berita resmi Palestina, WAFA.

Menurutnya, upaya untuk memberlakukan pembagian waktu dan ruang di Masjid Al-Aqsa, disertai eskalasi di Yerusalem, berpotensi mengubah konflik politik menjadi perang agama yang dapat membahayakan keamanan dan stabilitas kawasan.

- Advertisement -

Abu Rudeineh menyerukan komunitas internasional mengambil tindakan segera untuk melindungi rakyat Palestina dan situs-situs suci. Ia juga meminta otoritas Israel menghentikan pelanggaran dan mematuhi resolusi internasional terkait.

Sebelumnya pada Minggu, Kegubernuran Yerusalem dari Otoritas Palestina menyebut sebanyak 1.143 pemukim memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengamanan ketat dari polisi Israel.

Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan hari kedua perayaan Sukkot, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Pondok Daun.

Pada hari yang sama, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam wawancara dengan surat kabar Israel Yedioth Ahronoth menyerukan pembubaran Otoritas Palestina serta kampanye militer besar-besaran terhadap kota-kota dan kamp pengungsi di Tepi Barat dengan taktik yang menurutnya telah diterapkan di Gaza sejak Oktober 2023.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut pernyataan Smotrich sebagai seruan untuk meningkatkan agresi dan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap rakyat Palestina.

Kementerian tersebut juga menyatakan pernyataan Smotrich menunjukkan rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina, mengusir warga Palestina, dan menghambat pendirian negara Palestina yang merdeka.

Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, resolusi PBB terkait, serta kesepakatan yang telah ditandatangani.

Sejak 7 Oktober 2023, lebih dari 1.000 warga Palestina disebut tewas akibat tembakan dan serangan artileri Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur berdasarkan data resmi Palestina. (antara/MriNews)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *