RILIS INDONESIA.Com – Lampung Selatan – SIDOMULYO – Polsek Sidomulyo, Polres Lampung meningkatkan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah sebagai upaya menekan kenakalan remaja dan menciptakan suasana belajar yang aman serta nyaman. Sosialisasi ini menyasar siswa, guru, hingga orang tua agar memiliki pemahaman yang sama terkait bahaya perundungan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SMPN 3 Sidomulyo pada Senin (28/9/2026) dengan melibatkan jajaran fungsi Binmas dan Bhabinkamtibmas. Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis bagi korban, serta konsekuensi hukum bagi pelaku.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Irawan mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan secara berkelanjutan karena bullying dapat berdampak serius terhadap perkembangan mental dan karakter anak.
“Bullying bukan sekadar candaan, tetapi bisa berdampak panjang bagi korban, baik secara psikologis maupun sosial, sehingga perlu dicegah sejak dini,” ujar AKP Peri Setiawan, Rabu (30/9/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga mengajak para siswa untuk berani melapor apabila melihat atau mengalami perundungan, serta menanamkan nilai saling menghargai antar sesama teman.
AKP Peri Setiawan menambahkan peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam mencegah terjadinya bullying di lingkungan pendidikan.
“Kami mengajak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terlibat perundungan dan berani melapor jika melihat indikasi bullying,” kata AKP Peri Setiawan Rabu (30/9/2026).
AKP Peri Setiawan menegaskan kegiatan sosialisasi anti-bullying akan terus digiatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan pendidikan.. (JHO)
