RILIS INDONESIA.Com – TOKYO – Seorang wisatawan asal Australia menggugat Pemerintah Kota Hakodate, Jepang, sebesar 400 juta yen atau sekitar Rp45 miliar setelah mengalami cedera serius akibat terjatuh dari sebuah jembatan di kawasan wisata.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Mei 2025 di Jembatan Shichizai, Hokkaido. Lokasi jembatan berada tidak jauh dari Kanemori Red Brick Warehouses, salah satu kawasan wisata populer di Hakodate.
Mengutip News On Japan, Sabtu (3/10/2026), pria berusia 66 tahun itu terpeleset dan jatuh dari jembatan. Insiden tersebut menyebabkan cedera tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan pada kedua tangan dan kakinya.
Gugatan terhadap Pemerintah Kota Hakodate diajukan, Kamis (1/10/2026). Melalui gugatan tersebut, korban menuntut kompensasi 400 juta yen atas cedera serta dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan.
Salah satu hal yang dipersoalkan adalah kondisi pagar pengaman di Jembatan Shichizai. Penggugat menyebut pagar tersebut hanya memiliki tinggi sekitar 56 sentimeter sehingga dinilai tidak memberikan perlindungan yang cukup bagi orang yang berada di atas jembatan.
Tinggi pagar itu juga disebut berada jauh di bawah standar sekitar 110 sentimeter yang ditetapkan pemerintah Jepang untuk pagar pengaman. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam gugatan.
Penggugat menilai Pemerintah Kota Hakodate tidak menjalankan pengelolaan dan pemeliharaan jembatan secara memadai. Menurutnya, kondisi fasilitas tersebut berkontribusi terhadap kecelakaan yang menyebabkan dirinya mengalami cedera berat.
Jembatan Shichizai sendiri berada di kawasan yang ramai wisatawan karena berdekatan dengan Kanemori Red Brick Warehouses. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu tujuan wisata dan lokasi fotografi di Hakodate.
Hingga kini, Pemerintah Kota Hakodate belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. Pihak pemerintah kota menyatakan belum menerima dokumen gugatan secara resmi sehingga belum dapat memberikan komentar.
Perkara tersebut selanjutnya akan diproses melalui jalur hukum untuk menentukan tanggung jawab terkait kondisi fasilitas publik dan kecelakaan yang dialami wisatawan tersebut.
