RILIS INDONESIA.COM – BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si. Kapolri menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar negara tidak kalah dari bandar narkoba.
Sejak awal Oktober 2026, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait mengintensifkan penindakan di sejumlah kawasan rawan narkoba. Operasi menyasar wilayah mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, hingga Sulawesi dan Kalimantan.
Dalam rangkaian operasi tersebut, puluhan hingga ratusan orang diamankan di sejumlah daerah. Petugas juga menyita barang bukti narkotika dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Selain penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar, pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.
Melalui strategi penindakan, pencegahan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat, Polri berkomitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polri menegaskan komitmennya Bersama Maksimal Menegakkan Hukum dan Lindungi Indonesia.
(@humas_poldalampung/Red)
