RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 yang digelar di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela pada hari Rabu (2/7/2025).
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I tentang :
1. Pandangan Umum dari Fraksi – fraksi DRPD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024; dan
2. Pandangan Umum dari Fraksi – fraksi DPRD Provinsi Lampung terhdap Pembahasan Terhadap 2 (Dua) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung sebagai berikut :
– Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2029
Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Wagub menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungannya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya.
“kami mengucapkan terimakasih atas masukan dari semua pihak yang bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah kami sampaikan dan semua masukan kami anggap penting untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menghadapi masalah yang ada dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai tujuan bersama,” Jelas Jihan. (Red)

