Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program “Jebolin UMKM”

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Jebolin UMKM” atau Jemput Bola Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Jumat (1/8/2025).

Program ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan usaha, dengan menghadirkan layanan langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan legalitas usaha secara menyeluruh dan mendorong pemberdayaan pelaku UMKM secara merata.

“Kecamatan Kalianda menjadi titik awal implementasi program Jebolin UMKM. Secara bertahap, layanan ini akan menjangkau seluruh 17 kecamatan di Lampung Selatan,” ungkap Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP, Asnawi, S.E., M.M.

Ia menambahkan, program ini dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien, tanpa mengesampingkan operasional di kantor pelayanan utama yang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

- Advertisement -

Program ini sejalan dengan arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan dalam memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh pelaku usaha memiliki perizinan yang sah, sebagai dasar untuk mengakses berbagai program pengembangan usaha.

“Bupati Lampung Selatan sangat memberi perhatian terhadap sektor UMKM. Melalui legalitas yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh pembinaan, bantuan permodalan, serta kemitraan dari lembaga-lembaga terkait,” jelas Asnawi.

Yang menjadi nilai tambah dari program ini adalah seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya. Pelaku UMKM hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan ke lokasi layanan yang telah dijadwalkan di masing-masing kecamatan.

“Semua proses perizinan dilakukan secara gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan pro-rakyat,” tegasnya.

Melalui program “Jebolin UMKM”, Pemkab Lampung Selatan juga menargetkan peningkatan akurasi data pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan, sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *