RILIS INDONESIA.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Kali ini, lembaga antikorupsi menangkap direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama pihak swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Ya, di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Rabu (13/8/2024).
Fitroh belum merinci kasus yang menjadi sasaran OTT tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa perkara itu melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak usaha Perhutani yang bergerak di sektor kehutanan.
“Direksi BUMN dan pihak swasta memang kami amankan,” tambahnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum menentukan status hukum mereka. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
