Aturan Baru PKH dan BPNT: Penerima yang Ketahuan Judi Online Langsung Dikeluarkan dari Daftar

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – Jakarta, 15 September 2025 – Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 resmi dicairkan pada September 2025. Namun, di balik pencairan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memberlakukan aturan baru yang mewajibkan penerima manfaat (KPM) lebih waspada.

Kemensos menegaskan, penerima bantuan sosial bisa langsung dicoret dari daftar apabila terbukti melakukan transaksi judi online. “Sekarang banyak faktor exclude atau pencoretan penerima bansos. Salah satunya jika KPM ketahuan bertransaksi judi online,” ungkap narasumber kanal YouTube Diari Bansos dalam siarannya.

Aturan ini diterapkan karena bansos ditujukan untuk membantu keluarga prasejahtera, bukan untuk mendukung gaya hidup konsumtif apalagi praktik perjudian. Selain judi online, KPM juga bisa terkena pencoretan jika tingkat kesejahteraan meningkat, saldo rekening melebihi Rp5 juta, atau status pekerjaan berubah sehingga tidak lagi berhak menerima bantuan.

Kabar tersebut membuat sejumlah KPM resah. Di Blitar, misalnya, warga Sananwetan bernama Sulastri mengaku baru mengetahui aturan ini. “Kami harus hati-hati. Jangan sampai karena ada keluarga yang coba-coba judi online, bantuan malah hilang semua,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Kemensos, sistem perbankan kini terhubung dengan pengawasan transaksi digital. Jika ditemukan pola transaksi mencurigakan, rekening penerima akan masuk daftar evaluasi. Meski demikian, Kemensos memastikan setiap keputusan pencoretan akan melalui proses verifikasi dengan melibatkan pendamping sosial desa.

Pemerintah menyebut, aturan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga edukasi agar KPM lebih bijak menggunakan dana bantuan, seperti untuk kebutuhan pokok, pendidikan, atau modal usaha kecil.

Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT tahap 3 tetap berjalan secara bertahap melalui empat bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. KPM dengan data valid akan lebih dulu menerima pencairan, sementara lainnya menyusul setelah verifikasi selesai.(tim MRI lampura)
Sumber : blitar kawentar

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *