RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan serius dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung.
Ormas ini secara tegas meminta Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) untuk segera menangkap RM, warga desa sekitar korban yang diduga sebagai pelaku pencabulan tersebut.
“Kami mendesak pihak kepolisian bergerak cepat, karena jika pelaku tidak segera ditangkap, ini sama saja memberi kesempatan untuk melarikan diri dan menghapus barang bukti,” ujar Rohmansyah, Ketua DPC Laskar Lampung Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/10/2025).
Rohmansyah menambahkan bahwa Ormasnya akan terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan yang layak. Ia juga mengimbau agar aparat kepolisian tetap fokus dalam mengusut kasus ini dengan tuntas.
“Kami berkomitmen mendampingi kasus ini secara menyeluruh agar keadilan bisa ditegakkan. Kami berharap pihak berwajib segera mengamankan pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Rohmansyah.
Selain itu, ia juga berharap ketegasan Kepolisian Resor Lampung Selatan dapat mencegah timbulnya hal-hal negatif di tengah masyarakat yang mungkin disebabkan akibat lamanya penanganan kasus ini.
Sebelumnya, diberitakan bahwa korban, seorang gadis berusia 17 tahun, mengalami pelecehan yang berujung pada kehamilan. Ayah korban, YNA, telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lampung Selatan pada 25 September 2025 dengan nomor laporan STPL/B/415/IX/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG.
Yang mengungkapkan, perubahan perilaku dan fisik anaknya yang tiba-tiba menjadi tanda adanya masalah. Setelah mendapatkan pengakuan dari korban dan hasil pemeriksaan yang menunjukkan kehamilan tujuh bulan, ia bersama keluarga melapor ke polisi demi menuntut keadilan.
“Saya sangat terpukul dan tidak menerima perlakuan seperti ini terhadap anak saya. Pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan video sebagai bentuk tekanan. Semua bukti sudah kami serahkan,” kata YNA sambil menahan air mata.
Ia yakin aparat kepolisian di Lampung Selatan akan bekerja profesional dan adil dalam menangani perkara ini.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas nya.(*)

