RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dua narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, berakhir apes setelah upaya kabur mereka gagal total. Keduanya ditangkap warga sekitar karena disangka pencuri usai memecahkan kaca jendela ruang klinik rutan, Jumat (10/10/2025) sore.
Kepala Rutan Kotabumi, Marthen Butar Butar, membenarkan kejadian tersebut. Dua napi itu masing-masing bernama Febran Hariansyah bin Elsam (20), terpidana kasus kekerasan seksual dan pencurian, serta M. Roni bin M. Tohir (20), napi kasus penadahan.
“Aksi keduanya terjadi sekitar pukul 15.20 WIB saat warga binaan lain sedang berolahraga dan beribadah. Mereka memanfaatkan momen itu untuk kabur lewat jendela ruang klinik,” jelas Marthen.
Namun suara kaca pecah terdengar petugas, yang langsung melakukan pengejaran. M. Roni tertangkap warga di kebun singkong belakang rutan dan sempat diamuk karena dikira pencuri, sedangkan Febran ditangkap tak jauh dari lokasi oleh petugas lain.
Keduanya kini telah diamankan kembali ke dalam rutan. Pihak Rutan Kotabumi memastikan akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.(red)

