Dugaan Korupsi Dana Desa, Banjar Negri Kecamatan Gunung Alif – Tanggamus

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dugaan adanya indikasi Korupsi dana desa Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus kembali yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Desa Banjar Negeri, berdasarkan laporan dan informasi yang didapat dari beberapa nara sumber, ‘warga pemuda desa setempat yang enggan disebutkan identitasnya, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan ;
“Indikasi dugaan korupsi Pekon Banjar Negeri kecamatan gunung Alip Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 s/d 2024 serta berdasarkan dilengkapi data dan bukti dilapangan serta siap dihadirkan menjadi saksi”.(18/10/25)

Atas dasar hukum yakni ; Penyalahgunaan dana desa diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku dapat dikenai sanksi administratif, tetapi jika terbukti sebagai korupsi, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang korupsi.

Adapun bukti kegiatan yang terindikasi adanya tindak pidana Korupsi yang dilakukan ialah pada ;
Tahun Anggaran 2022 :
Pembangunan Jalan Rabat Beton jalan Perkebunan Blok 1 ( P 230 M, L 2M, T.b.10) Tahun 2022 Rp.58.404.000. Adapun dana yang markup serta proses prealisasian tidak sesuai dengan LPJ / tidak ada ketransparan anggaran saat pelaksanaan kepada TPK atau masyarakat.
Tahun Anggaran 2023
Kegiatan Pembuatan Rabu” Dijalan Desa / Lampu Jalan Tahun Anggaran 2023 Rp.55.000.000. Telah dilakukan pemeriksaan, dengan TPK dadakan / bukan TPK aslinya. wajib diperiksa ulang hingga ke akar-akarnya, mengapa kepala Pekon berani memakai TPK palsu.

- Advertisement -

Dana Bumdes 2023 senilai Rp. 15.000.000
Selaku pemuda dan masyarakat Banjar Negeri kami bersaksi tidak adanya ketransparan anggaran dalam prealisasian dan berdasarkan keterangan pelaksanaanya hanya Rp. 10.000.000

Tahun Anggaran 2024
Kegiatan pembangunan gorong” usah tani dusun (5 x1 x1) Tahun Anggaran 2024 Rp.13.317.000. Selaku pemuda dan masyarakat Banjar Negeri kami bersaksi tidak adanya ketransparan anggaran dalam prealisasian dan berdasarkan keterangan pelaksana hanya menghabiskan dana perkiraan Rp. 5.000.000, yang bersangkutan siap memaparkan dan menjadi saksi.
Sampai berita ini diterbitkan blm ada konfirmasi dari kepala pekon banjar negeri.

Dana Bumdes 2024 senilai Rp. 40.820.000
Selaku pemuda dan masyarakat Banjar Negeri kami bersaksi tidak adanya ketransparan anggaran dalam prealisasian dan berdasarkan keterangan pelaksanaanya hanya Rp. 25.000.000

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari kepala pekon banjar negeri.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *