RILIS INDONESIA.Com~LAMPUNG UTARA,– Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pembegalan disertai penembakan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Lampung Utara akhirnya terhenti.
Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.Pelaku diketahui bernama Ruslan (39), warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Ia diamankan oleh tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.Penangkapan berlangsung di sebuah mes yang berada di belakang lapak sawit, wilayah Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Saat hendak diamankan, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang berwarna cokelat dan bagian badan berwarna silver.
Senjata tersebut diduga digunakan saat melakukan aksi terhadap korban.Peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu (19/8/2026). Saat itu, korban Aldi (17) yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju sekolah dihadang pelaku di kawasan perkebunan Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Kunang.
Pelaku diduga melempar batu ke arah korban hingga korban menghentikan kendaraannya. Tersangka kemudian berusaha mengambil sepeda motor korban. Namun, korban melakukan perlawanan.Dalam aksi tersebut, pelaku diduga memukul bagian pelipis korban menggunakan gagang senjata api sebelum kemudian melepaskan tembakan yang mengenai bagian perut korban. Setelah korban terjatuh, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Warga yang menemukan korban kemudian memberikan pertolongan dan membawanya ke fasilitas kesehatan.
Korban selanjutnya dirujuk ke RS Handayani Kotabumi untuk mendapatkan penanganan medis.Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menyebut tersangka bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
Ruslan diduga merupakan residivis yang pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Lampung Utara.Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kriminal lainnya. (Red)

