RILIS INDONSIA.Com – Tanggamus – Pelaku usaha UMKM yg ada di wilayah kecamatan klumbayan barat kabupaten Tanggamus menerima sertifikat halal. dari badan penyelenggara jaminan produk Halal ( BPJPH) Sertifikat ini di berikan kepada 22 usaha antara lain Rumah makan,warung dan kedai makanan lokal.Senen ( 22/12/25)
“Sertifikat halal ini merupakan salah satu program pemerintah untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang di konsumsi masyarakat,”kata Elviana pendamping produk halal dari lembaga Edukasi Wakaf indonesia.
Adapun yg telah menerima antara lain : rumah makan saudara,seblak mba Anna,seblak bunda,pecel Bu Tuti,kedai Emilia,kedai Ria,warung Bu Devi,pecel Bu Sumiati,next food,pecel mbok Parni,warkop Fahri,warung teh Heni,seblak mba betty, bakso dan mie ayam mas Joko,tempe Aziz,minuman tradisional bu Yati,kedai teh roh, kedai Bu ati,seblak mba Septi,pecel Bu suciati.kedai Wulan,Snack putra .
“alhamdulillah sudah jadi sertifikat nya ujar Suyanti owner next food .
Sertifikat halal yg telah di terbitkan oleh BPJPH ( Badan penyelenggara jaminan produk halal) merupakan salah satu program pemerintah agar konsumen merasa aman dan terlindungi saat mengkonsumsi makanan terjamin kehalalan nya .ujar Elviana sebagai pendamping produk halal dari lembaga Edukasi Wakaf Indonesia..
Pemerintah mendorong pelaku UMKM untuk menjamin produk mereka halal dan aman di konsumsi “Konsumen wajib cerdas ,serta pelaku usaha menjamin produk- produk yg di jual terhindar dari bahan-bahan haram.”tambah Elviana. (Red)

