RILIS INDONESIA.Com~Lampung — Kabar duka datang dari dunia politik nasional. Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Lampung II, Tamanuri, meninggal dunia pada Senin pagi (23/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Almarhum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Royal Taruma setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi almarhum sempat kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Rencananya, jenazah akan dibawa ke Lampung dan disemayamkan di rumah duka di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, sebelum dimakamkan. Kepergian almarhum pun meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, serta masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
Tamanuri dikenal sebagai sosok berpengalaman di dunia birokrasi dan politik. Ia memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara sejak tahun 1976 dan pernah menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari camat hingga sekretaris daerah.
Namanya semakin dikenal luas saat menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, yakni dari tahun 2000 hingga 2010. Selama masa kepemimpinannya, ia dinilai banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Karier politiknya kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Pada Pemilu 2014, Tamanuri terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan Lampung II. Di parlemen, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.
Semasa hidupnya, Tamanuri dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi tinggi terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Bahkan, dalam kondisi sakit, ia disebut masih memikirkan pekerjaan dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Kepergian Tamanuri menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Lampung dan dunia politik nasional. Sosoknya akan selalu dikenang atas pengabdian panjangnya dalam membangun daerah serta kiprahnya di tingkat nasional.(red)

