Kecam Keras Narasi Pemakzulan Presiden Prabowo, Novianti: Jangan Rusak Demokrasi dengan Provokasi

RILIS2225
Oleh

RILIS INDONESIA.COM – LAMPUNG – Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi melontarkan kecaman keras terhadap pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi yang dinilai provokatif serta berpotensi mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto di luar mekanisme konstitusi.

Koordinator Gerakan, Novianti, S.H., menegaskan bahwa narasi yang berkembang bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, melainkan telah mengarah pada upaya delegitimasi kekuasaan yang sah dan berbahaya bagi stabilitas nasional.

“Ini bukan lagi kritik yang sehat, tetapi sudah masuk pada wilayah provokasi yang dapat merusak tatanan demokrasi. Pergantian kepemimpinan nasional telah diatur secara jelas melalui pemilihan umum, bukan melalui tekanan opini atau manuver inkonstitusional,” tegas Novianti, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, mendorong pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang kuat merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum dan berpotensi memecah belah bangsa.

- Advertisement -

“Kami mengingatkan, jangan bermain-main dengan isu pemakzulan. Jika tidak berdasar, ini bisa menjadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi persatuan nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Novianti menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang jelas, yakni harus berada dalam koridor hukum, etika, dan tidak mengarah pada upaya sistematis untuk melemahkan legitimasi pemerintahan yang sah.

Gerakan Masyarakat Lampung Penjaga Konstitusi juga mengajak masyarakat, khususnya di Lampung, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dinilai menyesatkan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam propaganda yang dapat memecah belah. Stabilitas daerah dan persatuan bangsa harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dalam pernyataannya, gerakan tersebut juga mendukung langkah aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan narasi provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami mendorong aparat untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang merusak,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di depan Mabes Polri pada 13 April 2026 juga menyuarakan desakan serupa agar aparat segera menindak pihak-pihak yang dinilai menyebarkan isu provokatif terkait pemakzulan.

Menutup pernyataannya, Novianti menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dalam bingkai konstitusi, bukan digiring oleh kepentingan sesaat.

“Demokrasi tidak boleh dibajak oleh provokasi. Kami menolak tegas segala bentuk upaya inkonstitusional yang berpotensi memecah belah bangsa,” pungkasnya.(TL / Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *