RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung — UPT TKP Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung melaksanakan kegiatan rutin penyisiran sampah liar di jalur protokol serta pengangkutan kontainer sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Senin (20/4/2026)
Kegiatan yang berlangsung sejak dini hari hingga siang ini melibatkan tim armada gabungan yang terdiri dari arm roll, dum truk, Satgas Cherry, Hilux, dan kendaraan roda tiga Tosa. Tim menyisir sejumlah titik rawan sampah liar di ruas jalan protokol dan memastikan kontainer di TPS terangkut tepat waktu.
Kepala UPT TKP Pengelolaan Sampah DLH, Hendro Rudyanto S.H., melalui laporan lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menjaga kebersihan dan estetika kota, sekaligus mencegah penumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.
“Penyisiran dilakukan mulai dini hari agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, seluruh armada kami kerahkan sesuai kebutuhan di lapangan,” tulis laporan tersebut.
Laporan kegiatan disertai dokumentasi berupa foto dan video sebagai bentuk transparansi kepada pimpinan, mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Ketua Forum, Camat, Sekcam, hingga para Lurah.
UPT TKP PS DLH mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di jalur protokol, dan memanfaatkan TPS yang tersedia. Sinergi antara petugas dan warga diharapkan dapat mewujudkan Bandar Lampung yang bersih dan sehat.(**)

