Diduga Bau Limbah Cemari Jalan Lintas Negara Ratu, Warga Desak Pemerintah Bertindak

ST YG Suntan
Oleh


RILIS INDONESIA.Com-Lampung Utara -Persoalan dugaan pencemaran lingkungan mencuat di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Warga setempat mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aliran limbah di sepanjang jalan lintas desa, tepatnya di sekitar saluran air (siring) depan kantor camat.

Bau tidak sedap tersebut terpantau mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan. Sejumlah pengendara mengaku harus menahan napas saat melintas di lokasi, terutama pada waktu-waktu tertentu ketika aroma menyengat terasa lebih kuat.
Tim Media Rilis Indonesia melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Rabu (6/5/2026).

Dari hasil pantauan lapangan, tercium bau tidak sedap yang bersumber dari aliran air di saluran terbuka yang mengarah ke badan jalan lintas.
Sejumlah warga menduga aliran tersebut berkaitan dengan limbah dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekitar wilayah tersebut. Namun demikian, dugaan ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Salah satu warga berinisial RD menyampaikan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baunya sangat menyengat, apalagi kalau lewat di jalan itu. Kami berharap ada penanganan serius dari pemerintah,” ujarnya.

- Advertisement -

Selain berdampak pada kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak terhadap kesehatan dan lingkungan jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penanganan.

Sejumlah pihak menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di sekitar lokasi, termasuk memastikan apakah aliran tersebut telah memenuhi standar lingkungan hidup yang berlaku.

Warga pun mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan, uji kualitas limbah, serta transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan maupun pengelola program terkait belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *