RILIS INDONESIA.COM – Bandar lampung – Berdasarkan tugas dan fungsi sosial kontrol awak media yang menerima informasi laporan dari narasumber bahwa Rumah Kost Griya Lestari yang terletak di Jalan Ridwan Rais, Jalan Perwates, Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung diduga menjadi tempat melakukan Praktik Prostitusi dimana transaksinya dilakukan secera Online.
Menurut pengakuan dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya pernah melakukan transaksi prostitusi Online oleh wanita penghibur melalui salah satu platform di Media Sosial, bahasa gaulnya “Open BO”. Setelah terjadi kesepakatan harga, dirinya diarahkan menuju tempat tujuan melalui aplikasi penunjuk arah (Google Maps).
“Beberapa waktu yang lalu saya pernah bermalam di Rumah Kost tersebut, bahkan lebih dari satu kali mas” Ungkap Narasumber, Sabtu (30/5/2026)
“Awalnya saya bertransaksi melalu salah satu aplikasi di Media Sosial, setelah deal harga, saya dikirimi Maps lokasi tujuan, ya disitu tempatnya,” Ujar Narasumber sambil menyebutkan nama dan alamat Rumah Kost tercantum diatas.
“Setibanya di Rumah Kost tersebut, saya diarahakan menuju salah satu kamar dilantai 2, tidak ada satupun petugas atau pengelola Rumah Kost tersebut yang menanyakan identitas saya, apalagi menanyakan maksud serta tujuan saya berkunjung ke tempat tersebut,” Jelas Narasumber.
“Lalu saya langsung masuk kamar, didalamnya sudah menunggu seorang wanita berikut fasilitas yang ada, seperti tempat tidur dan kamar mandi didalam. Setelah sedikit basa-basi perkenalan, terjadilah hal yang sudah disepakati diawal. Lalu, setelah semuanya selesai, saya langsung pulang” Lanjut Narasumber.
“Seperti saat tiba tadi mas, saat saya pulang tidak juga ada satupun pertanyaan dari pengelola kepada saya, sudah biasa hal begitu disini mas,” Tutup Narasumber.
Saat awak media konfirmasi ke pihak pengelola bertemu dengan petugas petugas Keamanan bernama Hadi. Menurut pengakuan Hadi pihak pengelola sedang tidak berada ditempat, sedang dirinya tidak berwenang untuk memberikan statment atau hak jawab.
“Pemilik sedang tidak ada ditempat mas, saya hanya petugas keamanan, kadang saya juga merangkap bersih-bersih disini. Saya tidak berwenang memberikan jawaban mas” Tutur Hadi.
Awak media juga mengkonfirmasi ke kepala Keluarahan Kalibalau Kencana Nimbang Saat, SE.. Kepada awak media Nimbang berjanji akan berkordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta memanggil Pamong, RT dan LINMAS setempat untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat terkait Rumah Kost yang beralih fungsi menjadi tempat Prostitusi Online.
“Baru 3 bulan ini saya bertugas di Kelurahan Kalibalau Kencana mas, Terima Kasih atas masukan yang disampaikan terkait dugaan kegiatan ilegal yang ada di wilayah saya, secepatnya akan saya kordinasikan untuk di tindak lanjuti jika laporan tersebut benar adanya” Ungkap Nimbang.
Kini keberadaan Rumah Kost tersebut berikut aktifitas didalamnya menjadi sorotan publik. Selain Aparatur setempat, hal dimaksud juga menjadi tanggung jawab Aparatur Terkait, seperti Satpol PP, Pihak Kepolisian setempat atau Pihak Perizinan Kota Bandar Lampung untuk dapat melakukan Evaluasi dikarenakan Rumah Kost tersebut diduga dijadikan tempat maksiat Prostitisi Online “Open BO”.
Hingga berita ini di terbitkan pihak pengelola tidak memberi hak jawab apapun, awak media sudah mencoba menghubungi untuk memberi ruang terhadap hak jawab yang diberikan. (Red/Tim)

