RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026. Persiapan dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Marindo Kurniawan bersama OPD terkait dan Kepala TVRI Stasiun Lampung di Ruang Kerja Sekda, Rabu 17/6/2026.
Rapat menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor 400.2.7/4657/SJ yang meminta daerah menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung nobar dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Sekdaprov Marindo menegaskan Pemprov Lampung mendukung penuh kebijakan pusat. “Pak Gubernur mendukung penuh. Kita siapkan langkah agar pelaksanaan berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Nobar diarahkan bukan hanya hiburan, tapi juga momentum gerakkan ekonomi daerah dan perkuat kebersamaan sosial. Karena itu Pemprov akan libatkan UMKM, dunia usaha, BUMD, ormas, komunitas pemuda, lembaga pendidikan, dan elemen masyarakat lain.
“Kita ingin nobar ini gerakkan UMKM, ciptakan aktivitas ekonomi, dan perkuat interaksi sosial. Tidak sekadar nonton bola,” tegas Marindo.
Tindak Lanjut
Pemprov Lampung akan menyiapkan lokasi strategis yang mudah diakses masyarakat. Aspek pendukung disiapkan: sarana prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan, hingga koordinasi Forkopimda untuk keamanan dan kenyamanan. Publikasi dan sosialisasi lokasi nobar juga akan digencarkan.
Kepala TVRI Stasiun Lampung Muhammad Ikhsan menyatakan kesiapan mendukung penuh. TVRI merupakan pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.
Dengan sinergi Pemprov, TVRI, dan pemangku kepentingan, nobar Piala Dunia 2026 di Lampung ditargetkan berjalan lancar, aman, tertib, serta memberi manfaat sosial dan ekonomi luas bagi masyarakat. (**)

