ULTIMATUM POSPERA KE KEJARI LAMPURA: Tuntaskan Skandal Dana Hibah Pilkada atau Kami Anggap Ada Perlindungan Koruptor!

REDAKSI MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Kesabaran publik kini telah habis. Tekanan massif kini mengarah langsung ke pintu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara.

Ormas – DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat), yang bertindak sebagai pemantau independen, secara terbuka mendesak penyidik untuk segera membongkar tabir hitam dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara untuk Pilkada 2024.Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC Pospera Lampung Utara, Juaini Adhami, di sekretariat Pospera, pada Sabtu (20/6/2026).

” Dengan nada tinggi, Juaini menyatakan bahwa kasus yang bergulir sejak pertengahan 2025 ini kini dinilai ada stagnan dan sengaja diperlambat.”Jangan Hanya Janji, Kami Mau Bukti Nyata!”Juaini tidak lagi menggunakan bahasa diplomatis.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan alasan birokrasi yang kerap dijadikan tameng untuk menutupi ketidakberesan.”Kami tidak lagi menerima pernyataan klise ‘sedang ditindaklanjuti’. Rakyat ingin kepastian hukum dalam waktu dekat ini! Jangan hanya janji, kami mau bukti nyata berupa tindakan serius,

” tegas Juaini di hadapan awak media.Menurutnya, kelambanan penegakan hukum dalam kasus ini bukan sekadar ineffisiensi , melainkan indikasi adanya permainan kotor di belakang layar.

Skandal dana hibah senilai miliaran rupiah yang diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya telah menjadi luka terbuka bagi demokrasi di Lampung Utara.Poin paling panas dari pernyataan Juaini adalah tuduhan tersirat mengenai perlindungan terhadap oknum tertentu.

Ia memberikan peringatan keras kepada pihak Kejari.”Jika pihak Kejari terus diam dan lamban, kami pasti akan menganggap ada dugaan perlindungan terhadap oknum tertentu. Ini bukan lagi soal administrasi, ini soal integritas penegak hukum,” tutup Juaini dengan nada menantang.

Sikap keras Pospera ini mencerminkan eskalasi serius dari rasa ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum daerah. Dengan mata rakyat yang kini semakin awas pasca-Pilkada 2024, setiap detik keterlambatan penyidikan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Akankah Kejari Lampung Utara bergerak cepat membuktikan integritasnya, atau justru terjebak dalam pusaran dugaan perlindungan yang dituduhkan Pospera?

“Publik menunggu jawabannya, bukan dengan kata-kata, tapi dengan penetapan tersangka.Di tengah gempuran ultimatum dari Ormas Pospera, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara akhirnya angkat bicara.Tanggapan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Inteljen) Kejari Lampura, Ready, Saat dikonfirmasi media, dalam waktu yang tidak terpisahkan pada Sabtu (20/6/2026), Ready meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja.

“Kasus ini sedang berproses. Kami juga meminta masyarakat bersabar, biarkanlah kami bekerja dulu. Kami pastikan kasus ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Ready singkat.Menanggapi tudingan stagnansi, Ready membantah bahwa kasus ini mandek.

Ia mengklaim bahwa perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Lampung Utara telah naik tingkat menjadi tahap penyidikan.”Terkait kasus KPU ini sudah naik pada tingkat status penyidikan. Bila penyidikan sudah rampung, sudah pasti akan kami sampaikan secara terbuka untuk umum,” tutup Ready. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *