RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memastikan identitas seorang perempuan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini berada di Iran. Korban diketahui bernama Indah Pajar Wati, warga Dusun Lintas Pakuan Ratu Buay Semenguk, Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kepastian identitas tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Kecamatan Sungkai Utara melakukan verifikasi dan pencocokan data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hasil verifikasi kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penanganan kasus tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses penanganan. Langkah tersebut mencakup koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan kondisi korban, menelusuri keberadaannya di Iran, sekaligus mengupayakan proses pemulangan ke Indonesia agar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Selain fokus pada penyelamatan korban, pemerintah juga mendorong BP3MI bersama aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan korban secara nonprosedural. Apabila ditemukan unsur pidana, kasus tersebut diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video permohonan bantuan dari korban di media sosial. Video tersebut memicu kepedulian masyarakat dan mendorong pemerintah untuk bergerak cepat melakukan verifikasi identitas serta mengambil langkah-langkah penanganan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri melalui perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki izin. Langkah tersebut penting untuk menghindari praktik perdagangan orang maupun penempatan pekerja migran secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan hak-hak pekerja.
Pemerintah berharap seluruh proses koordinasi berjalan lancar sehingga korban dapat segera dipulangkan ke tanah air dengan selamat, sekaligus mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam kasus TPPO tersebut.(Red)

