Polisi Tegur Musik Keras di Kos Way Halim dan Bubarkan Nongkrong di Sukarame

Redaksi MRI
Oleh
1 Pengunjung
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung -Personel Polsek Sukarame bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110. Sebuah tempat kos di Jalan Sanama, Kelurahan Way Halim Permai, didatangi petugas karena penghuni memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahat warga.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2026) dini hari. Patroli malam libur langsung menyisir lokasi setelah menerima aduan.

Setibanya di lokasi, petugas menegur penghuni kos dan meminta agar musik segera dihentikan. Polisi juga mengingatkan agar aktivitas di tempat kos tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan mengatakan patroli dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada jam rawan.

- Advertisement -

“Setiap laporan masyarakat kami respons. Ketika ada warga yang terganggu karena suara musik keras, anggota langsung mendatangi lokasi dan memberikan imbauan,” kata Pandiangan.

Usai dari Way Halim, patroli dilanjutkan ke kawasan SPBU Coco di Jalan Soekarno-Hatta. Sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menemukan sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari. Mereka kemudian diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah.

Patroli kemudian bergeser ke Simpang PJR Jalan Soekarno-Hatta–Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi. Di titik ini personel melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran dan geng motor.

“Kami juga mengantisipasi tawuran dan geng motor. Kalau ditemukan kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari tanpa kepentingan, kami imbau untuk kembali ke rumah,” ujarnya.

Menurut Pandiangan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan. Polisi tidak ingin aktivitas nongkrong pada malam hari berkembang menjadi gangguan keamanan.

Patroli berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menyisir sejumlah lokasi, seluruh personel kembali ke Mapolsek Sukarame untuk konsolidasi.

Di akhir keterangannya, Pandiangan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan. Warga diminta segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban.

“Silakan laporkan kepada kami jika ada gangguan. Informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam melakukan pencegahan sejak dini,” pungkasnya.

EDITOR : Elviana

Sumber : Humas Polsek Sukarame

Total Views: 1
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *