Situasi Memanas di Areal PT BSA Anak Tuha, Sejumlah Fasilitas Perusahaan Dibakar Massa

REDAKSI MRI
Oleh
3 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com~LAMPUNG TENGAH,-Situasi di kawasan perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, memanas pada Rabu (12/8/2026).

Sejumlah fasilitas perusahaan dilaporkan mengalami kerusakan dan terbakar dalam aksi massa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Fasilitas yang terdampak antara lain mess karyawan, gudang serta sejumlah bangunan operasional perusahaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum aksi berlangsung, sejumlah warga mendatangi kawasan perusahaan. Situasi kemudian berkembang hingga terjadi pengerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas.Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam kawasan perusahaan ketika api membakar beberapa bangunan.

Aparat keamanan kemudian bergerak melakukan pengamanan sekaligus membantu proses pemadaman.Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kondisi di lokasi berangsur kondusif dan api mulai padam.

- Advertisement -

Polisi juga memastikan sejauh ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Aparat masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya kericuhan lanjutan.Kapolres mengimbau seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk menahan diri serta tidak mengambil tindakan yang dapat memperburuk keadaan.

Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.Diduga Berkaitan dengan Konflik LahanPeristiwa tersebut terjadi di tengah persoalan penguasaan dan pengelolaan lahan PT BSA yang telah berlangsung cukup lama.

Konflik agraria tersebut antara lain berkaitan dengan lahan di wilayah Kampung Negara Aji Tua, Bumi Aji dan Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha.Persoalan lahan tersebut bahkan sebelumnya telah berproses melalui jalur hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan di tingkat Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang hingga kasasi di Mahkamah Agung pernah ditempuh dalam perkara tersebut.

Dalam perkembangan berikutnya, sejumlah petani juga tercatat menyerahkan lahan yang diklaim sebagai bagian dari HGU untuk mendapatkan uang ganti tanam tumbuh.Data yang dikutip dari laporan sebelumnya mencatat sebanyak 126 petani telah terdaftar, dengan total lahan yang diserahkan sekitar 343,65 hektare.

Sebanyak 79 petani disebut telah menerima pembayaran dengan total sekitar Rp592 juta.Meski demikian, persoalan agraria di kawasan tersebut belum sepenuhnya mereda. Hingga Rabu (12/8/2026), aparat masih melakukan pengamanan di lokasi.

Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA.Seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum serta dialog, sehingga persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.(Red)

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *