RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Dugaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak konsumsi kembali menjadi perhatian. Kali ini, temuan tersebut disampaikan oleh salah seorang orang tua/wali murid SDN 1 Perumnas Way Halim, Kota Bandar Lampung, yang mengaku mendapati makanan berupa ayam sempol dalam paket MBG pada Kamis pagi, 20 Agustus 2026, memiliki rasa asam dan diduga sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan keterangan narasumber, makanan ayam sempol tersebut diterima dalam paket MBG yang diperuntukkan bagi siswa. Saat dicicipi, ayam sempol tersebut disebut memiliki rasa yang berbeda dari makanan pada umumnya, yakni terasa asam. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa makanan telah mengalami kerusakan atau tidak lagi dalam kondisi layak makan.
Narasumber kemudian mencoba menghangatkan kembali makanan tersebut dengan harapan rasa yang muncul dapat berubah dan makanan masih bisa dikonsumsi. Namun, setelah dihangatkan dan kembali dicicipi, makanan tersebut tetap terasa asam. Bahkan, menurut pengakuan narasumber, setelah memakannya ia merasakan mual dan seperti ingin muntah.
Karena khawatir terhadap kondisi makanan tersebut dan dampak yang mungkin ditimbulkan apabila dikonsumsi, akhirnya ayam sempol tersebut dibuang dan tidak dilanjutkan untuk dikonsumsi.
Temuan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh awak media kepada pihak SDN 1 Perumnas Way Halim pada Senin, 24 Agustus 2026. Salah seorang guru di sekolah tersebut membenarkan bahwa makanan yang dimaksud memang terasa asam.
Keterangan tersebut menjadi perhatian karena makanan dalam program MBG diperuntukkan bagi siswa sekolah sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi. Oleh karena itu, aspek keamanan, kebersihan, kualitas, serta kelayakan makanan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyediaan hingga pendistribusiannya kepada peserta didik.
Selain persoalan rasa makanan, awak media juga menemukan fakta lain ketika berada di lingkungan SDN 1 Perumnas Way Halim. Sejumlah siswa-siswi yang diduga masih duduk di kelas 1 SD terlihat membawa wadah makanan MBG atau yang sering disebut ompreng.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendistribusian dan pengumpulan wadah MBG di lingkungan sekolah. Secara umum, kegiatan utama siswa di sekolah adalah mengikuti proses pembelajaran. Sementara itu, pendistribusian makanan maupun pengelolaan wadah MBG semestinya dilakukan oleh guru atau petugas yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh pihak sekolah, sehingga aktivitas tersebut tidak mengganggu kegiatan belajar peserta didik.

Di sisi lain, informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa makanan MBG yang didistribusikan kepada siswa SDN 1 Perumnas Way Halim berasal dari salah satu dapur MBG yang berada di kawasan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung. Dapur tersebut diduga beralamat di Jalan Pulau Tabuan Nomor 18.C, Kelurahan Way Halim Permai, Kota Bandar Lampung.
Untuk memperoleh informasi dan melakukan konfirmasi secara langsung demi keberimbangan pemberitaan, tim awak media kemudian mendatangi lokasi dapur MBG yang dimaksud. Saat berada di lokasi, awak media melihat sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas. Bahkan, terdapat pekerja yang terlihat sedang berbincang di area lobi dapur.
Namun demikian, menurut keterangan awak media, pihak yang berada di dalam dapur tidak membukakan pintu masuk untuk memberikan kesempatan konfirmasi secara langsung. Kedatangan awak media tersebut disebut semata-mata untuk meminta klarifikasi terkait dugaan makanan MBG yang terasa asam, sekaligus memberikan ruang hak jawab dan hak sanggah kepada pihak pengelola dapur agar pemberitaan dapat disajikan secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Awak media juga memperoleh nomor WhatsApp seseorang bernama “Fdlh” yang diduga merupakan pekerja di dapur MBG tersebut. Nomor tersebut diperoleh dari seorang guru di SDN 1 Perumnas Way Halim. Namun, hingga informasi ini disusun, belum diperoleh hak jawab maupun hak sanggah dari “Fdlh” terkait dugaan makanan ayam sempol yang terasa asam maupun sejumlah persoalan lain yang ditemukan.
Dengan adanya temuan tersebut, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab munculnya rasa asam pada ayam sempol, apakah berkaitan dengan kualitas bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, atau faktor lainnya. Dugaan makanan tidak layak konsumsi juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang memiliki kewenangan.
Program MBG pada prinsipnya bertujuan memberikan makanan bergizi kepada peserta didik. Karena itu, kualitas dan keamanan pangan harus menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyedia makanan, dapur MBG, pihak sekolah, petugas distribusi hingga pihak terkait lainnya.
Hingga berita ini dibuat, pihak pengelola dapur MBG yang disebut sebagai pemasok makanan belum memberikan keterangan atau hak jawab dan hak sanggah terkait temuan tersebut. Pemberitaan ini dengan demikian tetap menempatkan dugaan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari pihak berwenang yang dapat memastikan kondisi dan penyebab makanan tersebut.

