Perkara Dugaan Penganiayaan Kembali Bergulir, Kuasa Hukum Sampaikan Apresiasi kepada Polsek TKB

Rilis indonesia05
4 Menit Baca

Rilis Indonesia.com – Lampung – Perkara dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang dilaporkan sejak 2018 kembali bergulir dan memasuki tahapan penanganan hukum. Perkembangan tersebut mendapat apresiasi dari pihak pelapor melalui kuasa hukumnya, Thamaroni Usman, S.H., M.H.

Perkara yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/979/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TKB tersebut diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SJ, bersama istri dan keponakannya.

Melalui kuasa hukumnya, pihak pelapor menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Kapolsek Tanjung Karang Barat beserta jajaran Satuan Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, khususnya tim penyidik yang menangani perkara tersebut.

- Advertisement -

Thamaroni Usman, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya menyadari bahwa perkara tersebut telah berjalan cukup panjang sejak 2018 dan dalam perjalanannya menghadapi berbagai dinamika serta tantangan.

“Perkara ini telah berjalan cukup lama, sejak tahun 2018. Tentunya ada berbagai dinamika dan tantangan yang tidak mudah. Namun, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Tanjung Karang Barat, khususnya tim penyidik, yang telah menunjukkan profesionalisme, kegigihan, serta komitmen dalam menangani perkara ini,” ujar Thamaroni.

Menurutnya, perkembangan penanganan perkara tersebut menjadi angin segar bagi pihak pelapor yang selama ini berharap adanya kepastian dan keadilan melalui proses hukum yang objektif.

Ia menegaskan, apresiasi tersebut diberikan bukan semata-mata karena perkara telah kembali bergulir, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional.

“Kami melihat adanya kesungguhan dalam proses penanganan perkara ini. Bagi kami, ketika sebuah perkara yang telah cukup lama bergulir kemudian menemukan titik terang, tentu hal tersebut patut diapresiasi. Yang terpenting adalah seluruh prosesnya tetap berjalan berdasarkan hukum, objektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Thamaroni berharap profesionalisme yang telah ditunjukkan jajaran penyidik dapat terus dipertahankan hingga seluruh rangkaian proses hukum selesai.

“Kami berharap sikap profesional, transparan dan akuntabel ini tetap dijaga. Kami sebagai masyarakat dan juga sebagai pihak yang sedang menempuh jalur hukum sangat membutuhkan proses yang memberikan kepastian serta rasa keadilan. Ini juga menjadi bagian penting dalam membangun dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.

Ia menilai, konsistensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara secara profesional merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

“Bagi kami, keadilan bukan sekadar persoalan menang atau kalah. Keadilan adalah ketika setiap perkara diproses secara objektif, setiap pihak diberikan haknya, dan hukum ditempatkan sebagai panglima. Karena itu, kami menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan,” lanjut Thamaroni.

Pihak pelapor juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

“Semoga setiap dedikasi dan kerja keras yang diberikan oleh seluruh personel yang menangani perkara ini menjadi ladang amal ibadah. Mudah-mudahan hal tersebut juga menjadi motivasi bagi jajaran Polri untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan kembali bergulirnya perkara tersebut, pihak pelapor menyatakan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan..(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *