Hj.Eva Dwiana Hadiri Peletakan Batu Pertama Rubasan Kejari Bandar Lampung

Rilis indonesia05
3 Menit Baca

Rilis Indonesia.com – Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus meningkatkan sarana dan prasarana penunjang penegakan hukum. Bertempat di Kantor Kejari Bandar Lampung, pada Rabu (16/9/2026), dilaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUBASAN) yang berlokasi di Jl. P.Emir M Noer, Teluk Betung Utara – Bandar Lampung

Peletakan batu pertama ini menjadi tonggak awal pembangunan gedung yang akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti dan barang sitaan negara yang lebih representatif, aman, dan sesuai standar.

Hadir dalam acara dan sekaligus meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan RUBASAN ini oleh Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, kehadiran Walikota menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota terhadap penguatan penegakan hukum di Kota Bandar Lampung.

- Advertisement -

Turut hadir pula mendampingi Walikota, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Baharuddin M., S.H., M.H., beserta jajaran, unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, serta pihak rekanan pelaksana pembangunan.

Tingkatkan Tata Kelola Barang Bukti
Dalam sambutannya, Kajari Bandar Lampung Baharuddin M., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pembangunan Gedung RUBASAN ini merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung kinerja kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti.

“RUBASAN memiliki peran vital dalam proses penegakan hukum. Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan benda sitaan maupun barang bukti bisa dilakukan secara lebih profesional, tertata, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini keterbatasan tempat penyimpanan menjadi tantangan tersendiri, mengingat volume barang bukti yang terus meningkat. Dengan gedung baru, penataan akan lebih sistematis sesuai klasifikasi perkara.

Sambutan Walikota Bandar Lampung
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas pembangunan RUBASAN Kejari Bandar Lampung. Ia berharap sinergi antara Pemkot dan Kejaksaan semakin solid dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

“Kami Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat mendukung pembangunan RUBASAN ini. Ini bukan hanya tentang gedung, tapi tentang komitmen kita bersama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Hj. Eva Dwiana.

Sementara Wakajati Lampung Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H. menyambut baik pembangunan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sarana pendukung penegakan hukum di Lampung.

Dukung Pelayanan Hukum yang Optimal
Pembangunan RUBASAN Kejari Bandar Lampung ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi juga wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Gedung tersebut nantinya akan dilengkapi dengan sistem keamanan dan manajemen penyimpanan modern agar barang bukti tetap terjaga keasliannya hingga proses hukum selesai.

Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejari Bandar Lampung optimis dapat memperkuat tata kelola penanganan perkara, mulai dari penyidikan hingga eksekusi, serta mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)…(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *