Reaksi Cepat Camat Jati Agung Tangulangi Tumpukan Sampah di Galian Tol Karangsari, Ajak Warga dan Unsur Pemerintahan Bergotong Royong

Rilis indonesia05
3 Menit Baca

Rilis Indonesia.com – Lampung – Persoalan sampah liar yang kembali menumpuk di area galian tol Dusun Pal 6, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, mendapat perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kecamatan Jatiagung. Menanggapi desakan dan keluhan warga agar pemerintah segera turun tangan, Camat Jatiagung, Rizwan Effendi, S.KM., M.M., memberikan penjelasan komprehensif serta langkah-langkah penanganan yang tegas.

​Menurut Rizwan, lokasi tersebut sebenarnya sudah pernah dibersihkan melalui aksi gotong royong sebelumnya. Kendati demikian, persoalan sampah kembali timbul karena rendahnya tingkat kesadaran sebagian warga serta minimnya pengawasan lingkungan secara berkelanjutan di area tersebut.

​”kita pernah membersihkan sampah di lokasi itu. Tapi kemudian, kesadaran dari masyarakat dan pengawasan lingkungan masih kurang,” ujar Rizwan Effendi saat memberikan keterangan resmi, ( Minggu 20 September 2026)

- Advertisement -

​Langkah Konkret: Mobilisasi Unsur Pemerintah dan Masyarakat Serta Koordinasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan
​Sebagai solusi nyata atas keluhan warga, pihak kecamatan tidak tinggal diam, memobilisasi gotong royong bersama unsur pemerintahan kecamatan, UPT, desa, dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menuntaskan pembersihan sampah liar di lokasi galian tol.

​Selain gerakan gotong royong terpadu, Rizwan memastikan pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan guna mendatangkan truk pengangkut sampah agar tumpukan di lokasi dapat segera dievakuasi ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

​Pihak kecamatan mengerahkan seluruh potensi aparatur di tingkat kecamatan serta seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) se-Kecamatan Jatiagung untuk turun langsung berkolaborasi di lapangan bersama aparatur desa dan warga.

​”upaya yang akan sudah saya lakuan dari pihak kecamatan ,sudah melakukan koordinasi dengan DLH Kabupaten Lampung Selatan. Tentunya, Kecamatan akan mengerahkan seluruh potensi pegawai kecamatan beserta UPT-UPT se-Kecamatan Jatiagung. Tentunya butuh dukungan dan dorongan dari Desa Karang Sari, khususnya masyarakat Desa Karang Sari untuk berkolaborasi dan bergotong royong untuk membersihkan sampah, dan kemudian saya akan mengundang truk DLH untuk mengangkut sampah tersebut,” tegas Rizwan.

lebih lanjut Rizwan mengatakan bahwa ​Penguatan Pengawasan untuk desa keldepannya bahwa
​Pemerintah Kecamatan Jatiagung menekankan bahwa penyelesaian masalah kebersihan lingkungan tidak akan efektif jika hanya bertumpu pada intervensi sesaat dari pemerintah.

Oleh karena itu, sinergi aktif antara Pemerintah Desa Karang Sari, UPT, tokoh masyarakat, dan warga setempat menjadi kunci utama.

​Selain aksi pembersihan massal, pihak kecamatan juga mendorong agar ke depannya pengawasan berbasis masyarakat di tingkat desa diperketat, guna mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab kembali membuang sampah sembarangan di area galian tol Dusun Pal 6.

​”Dan upaya ke depan tentunya akan bersama-sama melakukan pengawasan dari masyarakat desa tentunya,” pungkas Rizwan..(Red/Tim).

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *