RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti lambannya penanganan kasus perundungan yang menimpa siswi SDN 2 Way Dadi Baru. Kasus yang telah terjadi lebih dari sebulan lalu itu diduga ditutup-tutupi tanpa ada upaya penyelesaian yang konkret.
Penegasan tersebut disampaikan Asroni usai mengunjungi kediaman korban di Jalan Nusa Indah Raya, Gang Nusa Indah 8, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Senin (28/9/2026).
“Seolah-olah kejadiannya baru hari ini, padahal sudah sebulan lalu. Kesannya ditutup-tutupi. Tidak ada solusi dari pihak sekolah maupun keluarga pelaku. Sama sekali tidak ada inisiatif untuk bersilaturahmi ke rumah korban,” ujar Asroni.
Asroni mengaku kunjungannya tersebut untuk memastikan fakta di lapangan setelah sebelumnya hanya memantau melalui pemberitaan media.
“Saya membaca pemberitaan di media, sehingga hari ini saya pastikan hadir untuk melihat langsung fakta yang sebenarnya. Ternyata kejadian ini bukan satu atau dua hari lalu, melainkan sudah sebulan lalu. Respons sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dinilai lambat dalam menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Asroni, kasus perundungan di lingkungan Pendidikan Kota Bandar Lampung bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi kasus pembacokan antar siswa SMP Negeri dan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru.
Ia menilai, meskipun peristiwa terjadi di luar lingkungan sekolah, pihak sekolah tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memfasilitasi mediasi dan pendampingan.
“Seharusnya ada proses penyelesaian dan mediasi antara korban dan pihak pelaku yang difasilitasi oleh sekolah dan Dinas Pendidikan. Berdasarkan keterangan orang tua korban, perdamaian memang pernah diajukan. Namun anehnya, pihak keluarga pelaku dan pihak sekolah yang memfasilitasi perdamaian itu justru tidak pernah berkunjung ke rumah korban,” ungkapnya.
Asroni menyebut, proses mediasi secara kekeluargaan dengan mengunjungi rumah korban baru terlaksana hari ini. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku, mengingat keduanya masih di bawah umur.
“Usia mereka masih anak-anak, masih belasan tahun bahkan di bawah itu. Pelakunya juga masih anak-anak. Ini memerlukan pendampingan khusus, terutama untuk pemulihan psikologis korban. Nanti akan kami sampaikan agar ada kunjungan untuk melihat kondisi korban secara langsung,” kata Asroni.
Lebih lanjut, Asroni yang selama ini aktif turun langsung dalam setiap persoalan dunia pendidikan, mulai dari kasus pembacokan di SMP Negeri 13 hingga kasus pelecehan seksual, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serius.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung memberikan penekanan dan imbauan kepada anak-anak serta menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik. Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang di sekolah lain,” tegas Asroni.
Asroni juga menyoroti terputusnya alur informasi di tingkat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang menyebabkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung terkesan lambat merespons.
“Informasi ini sepertinya tidak sampai ke Dinas Pendidikan, hanya berhenti di tingkat K3S. Ini menjadi catatan khusus bagi Dinas Pendidikan terhadap kepala sekolah yang lalai dalam menyelesaikan persoalan di sekolah masing-masing. Perlu ada evaluasi menyeluruh, pembinaan, bahkan jika diperlukan pergantian, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya. (Ari)
