Pemerintah Kecamatan Abung Selatan Gelar Rakor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Redaksi MRI
Oleh

Rilis Indonesia.com – Lampung Utara – Pemerintah Kecamatan Abung Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Kamis (17/4/2025), sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Abung Selatan ini dihadiri oleh Camat Abung Selatan Dedi Irawan, S.Kom., MM, beserta jajaran, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, Kapolsek, Danramil, Ketua Apdesi Abung Selatan, 16 kepala desa se-Abung Selatan bersama BPD, para pendamping desa, PLD, tim PKH, serta tamu undangan lainnya.

Camat Dedi Irawan menyampaikan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pembentukan Kopdes Merah Putih sebagai strategi membangun ekonomi kerakyatan dan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.

“Program ini diharapkan dapat menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa sekaligus mempercepat pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Pembentukan Kopdes Merah Putih ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 27 Maret 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Selain itu, hal ini juga diperkuat dengan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor 9 Tahun 2025 mengenai pembentukan satuan tugas, serta surat dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi.

Melalui koperasi ini, diharapkan tercipta pemerataan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di wilayah pedesaan.(TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *