Dugaan Tindakan Kekerasan Oleh Kepala Desa Mekar Asri Terhadap Anggota LSM LP3K-RI

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Diduga melakukan tindakan kekerasan, Kepala Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Heri Putera Wijaya (HPW), dilaporkan oleh dua anggota LSM LP3K-RI (Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia), Kabupaten Lampung Utara.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di rumah Bidan Desa Mekar Asri. Saat itu, dua anggota LP3K-RI sedang melaksanakan tugas untuk memperoleh informasi publik terkait laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana operasional kader Posyandu dan Bidan Desa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah setiap tahun anggaran sejak 2018 hingga 2024.

Begitu tiba di kediaman Bidan Desa, kedua aktivis sempat berbincang sejenak. Namun, sekitar 10 menit kemudian, Kepala Desa bersama sekitar 30 orang perangkat desa tiba-tiba mendatangi lokasi. Menurut Edi Saputra, salah satu korban, saat itu Kepala Desa langsung marah-marah dan melayangkan pukulan ke bagian punggungnya.

“Belum sempat kami menyampaikan tujuan, saya langsung dipukul. Bahkan saya ditarik ke belakang oleh Kepala Desa dan kembali mendapat perlakuan kasar, termasuk dipukul di bagian wajah, kepala, dan punggung,” ungkap Edi saat melapor ke SPKT Polres Lampung Utara.

- Advertisement -

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Jhon Rozen, saksi sekaligus korban lain dalam kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa mereka nyaris menjadi korban kekerasan massa, mengingat perangkat desa yang dibawa Kepala Desa berjumlah sekitar 30 orang.

“Kalau kami melawan, mungkin kami tidak selamat. Kami dikepung dan dalam posisi terjepit,” ujar Jhon.

Kedua korban mengaku handphone dan sepeda motor mereka sempat ditahan oleh rombongan perangkat desa, namun akhirnya dikembalikan setelah mereka tidak menunjukkan perlawanan.

Akibat kejadian ini, Kepala Desa Mekar Asri, Heri Putera Wijaya, telah resmi dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan Nomor Laporan: LP/B/241/V/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum LP3K-RI, Bambang Yudi Baskoro, menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa terhadap aktivis yang tengah menjalankan tugas.

“Pemimpin desa seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan menjunjung tinggi etika serta etitut. Ketika ada LSM atau media yang bertugas, semestinya didukung, bukan justru dikepung,” tegas Bambang.

Ia pun meminta agar Kapolres Lampung Utara segera mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap tindakan kekerasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mengonfirmasi Kepala Desa Mekar Asri terkait dugaan tindak kekerasan tersebut.( TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *