Diduga Ada Aroma Korupsi, Pekan Depan LSM Fagas Geruduk Dinas PU Kota Bandar Lampung

Rilis indonesia05


Rilis Indonesia.Com – Lampung – Terindikasi adanya korupsi sejumlah kegiatan penanganan rutin infrastruktur dan proyek pengembangan jaringan distribusi air bersih yang disalurkan ke pemukiman warga, LSM Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung pekan depan menggelar aksi demo guna mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandar Lampung bertanggungjawab secara moril maupun materil.

Dalam rilisnya Ketua LSM Fagas, Fadli Khoms, S.Hi, menyebutkan indikasi korupsi anggaran rutin mencapai milyaran rupiah di tahun 2024 untuk penanganan insfratruktur kota yang secara jelas di jalan Kota Bandar Lampung banyak pengerjaan tambal sulam yang asal-asalan.

“Selain itu juga banyaknya titik saluran yang penangananya tidak becus dikerjakan sehingga menyebabkan banjir di Kota Bandar Lampung” tutur Fadli dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (08/01/2025).

- Advertisement -

Untuk itu, melalui aksinya nanti Fadli mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terkait kegiatan yang ada di Dinas PU Kota Bandar Lampung khususnya permasalahan kegiatan yang berpotensi ada tindakan KKN.

“Mendesak Kepada BPK Perwakilan Lampung untuk mengaudit seluruh kegiatan dan anggaran Dinas PU Kota Bandar Lampung” ujarnya.

Selanjutnya LSM Fagas juga menuntut Walikota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung beserta jajaranya yang dianggap menyalahgunakan jabatan dengan cara mengondisikan anggaran melalui kegiatan yang ada.

Untuk rincian kegiatan dan anggaranya, Fadli Khoms berjanji akan membeberkan dalam aksi demo pekan depan dihadapan APH secara publish.

“Untuk bukti data dan Informasi penarikan setoran kegiatan tahun anggaran 2024 akan disampaikan pada saat aksi nanti” tandas Fadli.

Namun untuk data temuan kegiatan yang menjadi materi aksi diantaranya, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi dengan nilai Kontrak Rp. 7.142.685.997 dilaksanakan kontraktor CV. Adhinata Karya Sentosa.

Selanjutnya proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Nusantara Permai Kecamatan Sukabumi dengan nilai Rp. 4.119.696.463, pelaksana CV. Aqz Lima Dua Sembilan

Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Kalibalau Kencana Kecamatan Kedamaian, nilai kontrak Rp. 3.491.647.197, pelaksana CV. Pilar Buana

Untuk kegiatan rutin terdapat beberapa item pengadaan material diantaranya, pengadaan material HRS, penyedia PT.Sang Bima Ratu dengan nilai kontrak Rp.10.950.839.000 dan Pengadaan Material HRS APBD-P senilai Rp.2.985.512.000.

Selanjutnya Pengadaan Bahan Material Jalan, selaku penyedia CV. Unggul Jasatama dengan nilai kontrak Rp. 2.459.651.600 dan Pengadaan Bahan Material Jalan APBD-P senilai Rp. 742.194.600.

Kemudian untuk Pengadaan Bahan material saluran dengan anggaran terkontrak Rp. 3.283.674.000 dan Pengadaan Bahan material saluran APBD-P senilai Rp1.549.018.000, keduanya terkontrak dengan CV. Heksa Karya selaku penyedia…(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *