BNM RI Awasi Institusi Lembaga Penegak Hukum Yang Menangani Narkoba

Ultra Kencana22
214 Views
2 Min Read
2 Min Read

Rilis Indonesia.Com – Lampung – Permasalahan Peredaran Narkotika ( Narkoba ) Semakin hari semakin meningkat,
Sekalipun ada juga yang dapat digagalkan Oleh Institusi Kepolisian dan BNN,
Namun peredaran narkotika masih belum berimbang dengan peredaran yang terjadi saat ini, ujar Pendiri sekaligus Ketua Umum Brantas Narkotika Maksiat RI ( BNM RI ) Fauzi Malanda Raden Bayang saat di jumpai awak media ini di Sekretariat BNM RI Jl Laksamana Malahayati No 88, Kamis (30 Januari 2024)

Hal Seperti ini Perlu di evaluasi keberadaan Lembaga Institusi Penegak Hukum yang menangani masalah narkotika

Saya menyesali masih banyak nya oknum penegak hukum yang terlibat masalah narkoba nah untuk itu BNM RI meminta kepada pimpinan nya bila jelas terlibat Segera diberhentikan dari kedinasan nya,” ungkap fauzi

- Advertisement -

Banyak terjadi saat ini adalah penangkapan terhadap pemakai seperti kita ketahui jika itu pemakai berarti adalah Korban, maka mereka yang ditangkap sebagai pemakai harus di rehabilitasi, namun berdasarkan Investigasi dan laporan dari keluarga korban, Pemakai seperti ini bisa di bebaskan dengan meminta imbalan, ini yang terjadi saat ini dan bukan rahasia umum lagi,”sambung fauzi

Oleh karena itu Ketua Umum BNM RI memohon pemangku kekuasaan di negara ini mengevaluasi nya,
Perkuat BNN lembaga yang diciptakan untuk Pemberantasan narkoba dan lebih profesional dalam penanganan narkoba

Jangan masalah narkoba mesin pencetak uang oknum di institusi apakah Itu kepolisian atau BNN, hal ini menjadi perhatian BNM RI,” tegas Fauzi Malanda selalu ketua umum BNM RI ..(ul)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *