DPC BNM RI Kota Bandar Lampung, Melaksanakan Giat Himbauan ketempat Hiburan Malam

RILiS indonesia Com. – bandar lampung – Dewan pimpinan cabang Brantas narkotika dan maksiat DPC (BNM RI) Kota Bandar Lampung . Alpian berserta jajaran pengurus melaksanakan Giat sosialisasi Himbauan ke tempat hiburan malam, 26/02/2025.

Mulai dari hotel, cafe, panti pijat, penginapan, rumah kos , spa , salon kecantikan dan lain lain
Karena di duga tidak menutup kemungkinan tempat beredar nya narkoba dan perbuatan maksiat Dengan semakin marak nya peredaran narkoba khusus di tempat hiburan hiburan malam.

alpian mengatakan sebagai Lembaga penggiat Narkoba yang selain melakukan penyuluhan kami juga wajib membantu agar masyarakat terhindar dan merasa nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka.Sebagai sosial control

Kami BNM RI.tetap berkordinasi dan ber mitra dengan pihak instansi kepolisian ,BNN dan Pemkot kota Bandar lampung.dalam bersosialisasi Tentang bahaya ya Narkotika dan maksiat.tutup Alpian.(MRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *