Dugaan Pungli Siswa Pindahan di SMAN 1 Kotabumi, Kepsek Minta Berita di-Take Down dan Sodorkan Uang ke Jurnalis

RILIS2225
Oleh
4 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan siswa pindahan baru di SMA Negeri 1 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, kian memanas. Kepala Sekolah SMAN 1 Kotabumi, Media Sari Putri, S.Pd., MM., diduga meminta awak media menurunkan (take down) pemberitaan sebelumnya serta sempat menyodorkan sejumlah uang guna meredam isu tersebut.Saat ditemui untuk konfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (25/9/2026).

Media Sari Putri membenarkan bahwa pihak sekolah telah menerima delapan orang siswa pindahan baru yang kini ditempatkan di kelas XI.

“Iya benar, kami telah menerima sebanyak delapan siswa perpindahan. Mereka berada di kelas sebelas, bukan kelas sepuluh, karena di kelas sebelas kuotanya masih tersisa sekitar delapan orang,” ujar Media Sari.

Ia menambahkan, para siswa tersebut merupakan anak dari Alleged extortion of transfer students at SMAN 1 Kotabumi, Principal asks for news to be taken down and offers money to journalists NORTH LAMPUNG – The case of alleged extortion (pungli) related to the acceptance of new transfer students aparat penegak hukum seperti hakim dan polisi yang ikut orang tua mereka pindah tugas.

- Advertisement -

Ketika disinggung mengenai dugaan pungli sebesar Rp4.000.000 per siswa, Media Sari dengan tegas menepis isu tersebut. Ia berdalih bahwa biaya yang dikenakan kepada para siswa baru hanya sebesar Rp650.000 untuk keperluan seragam olahraga dan atribut sekolah.

Ia juga membenarkan adanya pengurusan administrasi Dapodik langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi di Bandar Lampung yang membutuhkan biaya operasional perjalanan.

“Masak iya kami pihak sekolah harus menanggung biaya pembelian BBM, tol, dan perjalanan menggunakan uang pribadi kami?” ucap Kepala Sekolah.

Namun di akhir sesi wawancara, suasana canggung sempat terjadi ketika Kepala Sekolah mempertanyakan sumber informasi yang didapatkan oleh jurnalis. Ia meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan dan meminta tim media untuk menghapus pemberitaan yang telah tayang.

Dalam kesempatan tersebut, ia sempat menyodorkan sejumlah uang sebagai upaya membujuk, namun ditolak keras oleh awak media.Upaya intervensi tidak berhenti di situ.

Di tempat terpisah, salah satu pengurus komite sekolah berinisial HRM menghubungi pihak media melalui sambungan telepon.

HRM meminta jurnalis untuk “membantu” melunakkan pemberitaan dengan alasan bahwa para siswa tersebut merupakan titipan dari anggota komite sekolah lain berinisial ISN.

Beberapa orang yang diduga utusan juga sempat mencoba melakukan bujuk rayu kepada tim investigasi.Sebagai informasi, SMAN 1 Kotabumi merupakan salah satu sekolah favorit di Lampung Utara dengan total 1.032 siswa.

Sekolah ini telah disokong anggaran negara melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dari Kementerian Pendidikan sebesar Rp1.590.000 per siswa per tahun, serta BOSDA dari Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp600.000 per siswa per tahun.

Merespons peristiwa ini, Ketua DPC Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lampung Utara, Defriwansah Tajir, mengecam keras tindakan pihak sekolah yang dinilai mencoreng citra dunia pendidikan.

AJOI menyatakan akan segera melayangkan surat laporan resmi kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Provinsi Lampung, Dra. Bayana, M.Si., CGCAE., agar dugaan pungli dan gratifikasi ini diproses secara hukum.Selain itu, AJOI juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., untuk segera mengevaluasi kinerja serta mencopot Kepala Sekolah SMAN 1 Kotabumi dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yuslina, M.Pd., yang diduga ikut terlibat.

Pihak asosiasi juga mendorong adanya peremajaan pengurus no komite sekolah secara transparan dengan melibatkan seluruh wali murid demi mencegah adanya praktik beking”sepihak”. (Pwarta : Mardianto/Anto jawe)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *