RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Tim Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara yang melibatkan unsur Polri, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, menggelar rapat koordinasi pada Rabu malam (14/5/25) di Aula Kantor Inspektorat setempat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas yang juga Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, S.H., M.H., bersama tim gabungan.
Usai rapat, tim langsung bergerak cepat melakukan razia ke sebuah warung yang biasa dijadikan tempat istirahat sopir truk angkutan batu bara. Lokasi itu diduga kerap menjadi tempat terjadinya pungutan liar (pungli), terlihat dari keberadaan pos di area tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan dan video viral di media sosial maupun media massa terkait aktivitas pungli di sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lampung Utara.
“Kami menindaklanjuti berbagai informasi terkait aktivitas pungli yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk,” ujar Kompol Yohanis. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungli menjadi prioritas, dan keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari sinergi semua pihak, termasuk Kejaksaan, Polisi Militer, Inspektorat, Satpol PP, dan instansi lainnya.
Selain penindakan, Satgas juga memberikan sosialisasi kepada para sopir dan pemilik warung mengenai larangan praktik pungli serta pentingnya melapor jika menjadi korban. Kompol Yohanis menegaskan bahwa hanya aparat kepolisian atau petugas dari Dinas Perhubungan yang berwenang memeriksa dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan pungli melalui aplikasi pengaduan atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tambahnya. Ia pun mengingatkan bahwa pelaku pungli akan diproses secara hukum dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan Satuan Tugas Saber Pungli Kabupaten Lampung Utara dalam merespons maraknya praktik pungutan liar (pungli) patut diapresiasi. Dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi dan langsung melakukan razia di lokasi yang dicurigai sebagai titik pungli, Satgas menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya para sopir truk angkutan batu bara.
Keberadaan pos-pos pungli di sepanjang Jalinsum bukan hanya meresahkan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, pendekatan yang tidak hanya represif tetapi juga edukatif, seperti yang dilakukan Satgas dengan memberikan pemahaman hukum kepada sopir dan pemilik warung, merupakan langkah strategis yang perlu diteruskan.
Namun, pemberantasan pungli tidak bisa hanya bergantung pada aparat. Masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong perubahan, yaitu dengan berani melapor dan menolak terlibat dalam praktik pungli. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga merupakan kunci utama untuk menciptakan wilayah yang bersih dari pungutan liar.(TPN)

