RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Pemerintah Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara mengadakan rapat pembentukan Koperasi Merah Putih pada Jumat (16/05/2025), bertempat di kantor Kepala Desa. Rapat ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan Sekretaris Kecamatan Abung Timur.
Namun, dinamika rapat memanas ketika Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surakarta, Kausar, menyampaikan keberatannya. Menurutnya, pembentukan koperasi seharusnya dilakukan secara demokratis dan transparan, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda yang mewakili suara warga. “Tidak bisa hanya ditunjuk begitu saja. Harus dipilih oleh masyarakat,” ujarnya.
Situasi memanas usai Kausar meninggalkan rapat. Ia mengaku dikejar oleh Sekretaris Desa, Heri, yang membawa parang panjang. Seorang warga bernama Ansori yang melihat kejadian tersebut segera berusaha melerai. Peristiwa ini juga disaksikan oleh Babinsa Wuluyo dan Bhabinkamtibmas Wahyudi.
Kausar menegaskan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang karena merasa nyawanya terancam. “Saya akan meminta perlindungan hukum,” katanya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya prinsip transparansi dan partisipasi dalam pemerintahan desa. Koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat seharusnya dibentuk melalui musyawarah mufakat, bukan melalui pendekatan sepihak. Ketegangan yang muncul akibat dugaan penyerangan terhadap Ketua BPD justru memperlihatkan lemahnya komunikasi dan rendahnya toleransi terhadap perbedaan pendapat.
Jika benar adanya upaya kekerasan terhadap tokoh masyarakat hanya karena perbedaan pandangan, maka hal ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bertindak cepat, tidak hanya dalam menangani kasus hukum, tetapi juga membina budaya dialog dan musyawarah di tingkat desa.(TPN)