RILIS INDONESIA.Com – Lampung Tengah -Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, sekitar pukul 08.10 WIB.
Perkelahian antara dua pria berujung pada aksi pembunuhan. Korban yang berinisial SA, warga Kampung Gunung Agung, tewas setelah ditusuk oleh AS (41), warga Gunung Batin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Pande menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari perdebatan di media sosial TikTok mengenai dugaan penyelewengan distribusi Bantuan Pangan Nasional (Bapang) berupa beras, yang dikaitkan dengan nama Kepala Kampung Gunung Agung.
“Pelaku merasa tersinggung dengan komentar korban di TikTok yang dinilai tidak pantas, sehingga memicu konflik,” ujar Kasat Reskrim di lokasi kejadian.
Perselisihan tersebut kemudian berlanjut ke pertemuan langsung di Pasar Bandar Agung. Di sana, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian fisik. Dalam peristiwa tersebut, pelaku menusuk korban menggunakan pisau, menyebabkan luka parah di bagian leher, rusuk kiri, dan kaki kanan.
Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka tusuk yang dideritanya.
Tidak lama setelah kejadian penikaman, situasi di sekitar lokasi memanas. Sekelompok warga melakukan aksi anarkis berupa perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas, termasuk rumah Kepala Kampung, kantor pelayanan publik sementara, serta warung di depan SPBU Gunung Agung.
Kasat Reskrim memastikan bahwa pelaku penusukan telah ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan kini diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas dan memproses pelaku secara profesional, tanpa pandang bulu. Penyelidikan juga terus dilakukan terhadap dugaan keterlibatan Kepala Kampung Gunung Agung dalam kasus penyalahgunaan bantuan pangan,” tegasnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih bersiaga untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh tindak pidana akan ditangani secara profesional hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.
Peristiwa tragis yang terjadi di Pasar Bandar Agung, Lampung Tengah, bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah potret nyata bagaimana konflik di dunia maya, khususnya media sosial seperti TikTok, bisa menjelma menjadi kekerasan di dunia nyata. Perselisihan yang dipicu oleh komentar soal dugaan penyelewengan bantuan sosial berubah menjadi pertumpahan darah, menewaskan satu nyawa dan mengguncang ketentraman masyarakat.
Kita semua harus belajar bahwa kebebasan berbicara tidak berarti bebas dari tanggung jawab. Setiap ucapan, baik lisan maupun tulisan, memiliki konsekuensi. Dan ketika masyarakat kehilangan kepercayaan pada jalur hukum untuk menyelesaikan masalah, maka kekacauan bisa menjadi pilihan yang dianggap wajar.
Saatnya kita mendorong semua pihak—masyarakat, pemerintah desa, aparat, dan pengguna media sosial—untuk saling mendewasakan diri. Sebab keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama.(TPN)

