RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara kini resmi memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang digunakan sebagai kantor sekretariat organisasi. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara, Mety Ratna Kandia, dalam acara silaturahmi bersama pengurus PWI di Kantor BPN setempat, Selasa (27/5/2025).
Suasana penyerahan berlangsung akrab dan penuh rasa syukur. Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara, melalui Sekretaris PWI, Lutfansyah, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian dari BPN terhadap keberadaan organisasi wartawan tertua di tanah air ini.
“Legalitas tanah ini adalah pijakan penting bagi masa depan organisasi. Ini bukan hanya soal status hukum, tetapi bentuk pengakuan atas peran dan kontribusi PWI di tengah masyarakat,” ujar Lutfansyah.
Menurutnya, kepemilikan yang sah atas tanah dan bangunan kantor akan menjadi fondasi yang kokoh untuk mendukung perkembangan organisasi ke depan. Ia yakin, dengan fasilitas yang lebih representatif, kinerja dan profesionalisme wartawan di daerah ini akan terus meningkat.
“Langkah ini memperkuat komitmen kami dalam menjalankan tugas jurnalistik secara akurat, adil, dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Lutfansyah juga menyampaikan harapan agar sinergi antara PWI dan BPN terus terjaga dan diperluas kepada instansi serta pemangku kepentingan lainnya di Lampung Utara.
“Kami yakin, pers yang kuat dan independen hanya bisa terwujud melalui kolaborasi yang erat antar lembaga dan elemen masyarakat,” tutupnya.
Penyerahan sertifikat hak milik kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Di tengah tantangan dunia jurnalistik saat ini, legalitas atas aset organisasi bukan hanya soal status hukum, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pers, khususnya di tingkat daerah.
Dengan kepastian hukum atas lahan sekretariat, PWI memiliki landasan kuat untuk membangun kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan. Kantor yang representatif akan menjadi pusat aktivitas jurnalistik yang tidak hanya mendukung produktivitas wartawan, tetapi juga meningkatkan profesionalisme serta etika kerja di lapangan.
Lebih dari itu, langkah ini menunjukkan bahwa sinergi antara lembaga negara dan organisasi profesi bisa berjalan secara positif dan saling menguatkan. Harapan agar kolaborasi semacam ini meluas ke berbagai sektor patut didukung, karena pers yang sehat tumbuh dari ekosistem yang mendukung kebebasan berekspresi sekaligus menjunjung tinggi tanggung jawab sosial.
PWI Lampung Utara telah menunjukkan bahwa eksistensi tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi juga perlu ditopang oleh fondasi hukum dan infrastruktur yang kuat. Semoga ini menjadi inspirasi bagi organisasi profesi lainnya untuk terus memperkuat basis kelembagaan demi pelayanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. (TPN)
