DPRD Provinsi Lampung Mengecam Tindak kekerasan Yang Dilakukan Organisasi Mahepel Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unila

RILIS2225
Oleh

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengecam Tindak kekerasan dan intimidasi dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) yang dilakukan organisasi Mahepel Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang terjadi pada tanggal 10 hingga 14 November 2024 di kaki Gunung Betung, Desa Talang Mulya, Kabupaten Pesawaran lalu berujung maut merenggut nyawa Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa jurusan Bisnis Digital FEB angkatan 2024.

Meski sudah ada bukti rekam medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi penyiksaan dan intimidasi hingga saat ini pihak Dekanat tidak menunjukkan sikap tegas

Sikap Dekanat tersebut memicu reaksi geram dari berbagai lapisan masyarakat, khusunya yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung, Dekanat dalam konteks perguruan tinggi merujuk pada kantor atau unit administrasi di bawah pimpinan dekan fakultas yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi dan akademik di fakultas, seperti urusan akademik, tata usaha, pembimbingan akademik, dan kegiatan ekstrakurikuler

Sementara itu Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, menyatakan bahwa pihak kampus akan segera membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri kasus kematian Muhammad Pratama.

- Advertisement -

“Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa ORMAWA ini perlu dibekukan atau dihapuskan, maka kami akan ambil langkah tegas” ujar Lusmeilia. (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *