DPRD Provinsi Lampung Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Membahas Kapal Dalom Lintas Berjaya

RILIS2225
Oleh

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung –  DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi IV mengupas habis keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya melalui rapat dengar pendapat dengan Kadis Perhubungan Bambang Sumbogo, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti, dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung pada hari Senin (2/6/2025)

Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dengan Kepala Dinas Perhubungan 2 pekan lalu, keberadaannya mulai terkuak. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri membentuk tim yang beranggotakan 4 orang melakukan investigasi dan mencari data konkrit mengenai keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya.

“Kapal itu memang tidak menggunakan APBD, dibiayai investor. Tetapi profit sharing sebesar 5% yang diberikan untuk pemprov per tahun dengan asumsi perolehan operasional kapal Rp 3,7 miliar per tahun, tentu perlu dilakukan evaluasi. Karena dengan KSO selama 20 tahun, pemprov hanya memperoleh Rp 80 miliar saja,” kata Mukhlis

Jawaban dari Arie Sarjono Idris, SE, MSi, Selaku Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) terkait keberadaan Kapal Dalom Lintas Berjaya yang ditengarai menggunakan Dana Siluman dari anak usaha PT LJU

- Advertisement -

“Kapal Dalom Lintas Berjaya ini skema KSO-nya murni bisnis to bisnis antara PT LJU melalui anak usaha PT Trans Lampung Utama dengan perusahaan mitra yaitu PT Damai Lintas Nusantara (DLN),” kata Arie

Arie Sarjono menjelaskan, bahwa kerja sama operasional (KSO) antara anak usaha PT. LJU, yaitu P.T TLU dengan perusahaan perkapalan P.T DLN yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur, berdasarkan surat Gubernur Lampung saat itu Arinal Djunaidi (Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *